oleh

Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-95, Satgas Yonif 125/SMB Berkolaborasi Dengan Dinperpuspan Kab.Mappi Gelar Cerdas Cermat Tingkat SMP

Kabupaten Mappi, indeks.co.id — Dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun, Satgas Pamtas kewilayahan bersama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mappi menggelar perlombaan Cerdas Cermat bagi pelajar sekolah tingkat SMP di Kepi, Distrik Obaa, Kabupaten Mappi,Papua Selatan.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 125/SI’MBISA dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Mappi hari ini, Sabtu (28/10/2023).
Dansatgas menjelaskan Kegiatan cerdas cermat ini adalah salah satu media untuk menambah wawasan dan meningkatkan pengetahuan serta membangkitkan semangat belajar, sekaligus memupuk generasi muda yang berahlak mulia, bermoral dan berbudaya berdasarkan Falsafah Pancasila.

“Melalui perlombaan ini, akan membentuk karakter dan pribadi yang baik bagi para pelajar, seperti ikrar para pemuda Indonesia 95 tahun yang lalu tepatnya pada 28 Oktober 1928 yang mengenyampingkan semua perbedaan dan bersumpah, satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa Indonesia,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan Fransiskus Josep Jamlean, S.sos. M.Si, kegaitan ini juga sebagai momentum untuk mamacu semangat para siswa supaya lebih berprestasi, sehingga nantinya muncul generasi muda yang berkualitas yang harapannya akan bisa menjadi pemimpin yang unggul di masa mendatang.

“Para pelajar tiap-tiap Sekolah Menengah Pertama yang ikut dalam perlombaan ini, sangat antusias dalam menjawab setiap pertanyaan yang di bacakan oleh panitia (Personel Satgas), mereka beradu kemampuan untuk memperebutkan hadiah menarik yang telah disiapkan,” ungkapnya. (Yonif 125/SMB)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Panglima Ta’ Mari Kawal Pemilu 2024 Berjalan Damai Tanpa Intimidasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *