oleh

Resmikan KPN Sulteng, Wapres Minta Pengelolaan Harus Sesuai Kaidah Lingkungan dan Hukum

Donggala, indeks.co.id – Proses pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur membuat jumlah penduduk semakin meningkat, sehingga kebutuhan pangan pun bertambah. Karena letak geografis yang dekat dengan IKN, maka Kawasan Pangan Nusantara (KPN) di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memainkan peran penting untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Oleh karena itu, pengelolaan lahan KPN harus ditata dengan baik, sesuai dengan tata kelola yang berlaku.

“Terkait tata ruang dan wilayah, harus tetap memenuhi kaidah-kaidah lingkungan dan hukum, serta kesesuaian tata ruang wilayah, baik Provinsi Sulawesi Tengah maupun Kabupaten Donggala,” tegas Wapres saat melakukan Peresmian dan Penanaman Perdana di KPN, Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulteng, Rabu (04/10/2023).

Wapres RI saat peresmian KPN Donggala.(Ist/Setwapres)

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, tata ruang yang bagus salah satunya dapat didukung dengan pembangunan sarana prasarana untuk menunjang proses tanam hingga pendistribusian nantinya, baik ke IKN maupun ke seluruh wilayah Indonesia.

“Perlunya pembangunan infrastruktur guna mendukung distribusi pangan ke IKN, seperti jalan dan jembatan dari daerah penghasil pangan ke pelabuhan, maupun infrastruktur transportasi laut,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Wapres pun mengingatkan, bahwa keberhasilan pengelolaan KPN untuk mewujudkan ketahanan pangan bukanlah kerja mandiri. Melainkan, kerja bersama dengan seluruh pihak terkait juga masyarakat agar cita-cita mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia dapat tercapai.

“Untuk itu, guna mendukung pembangunan Kawasan Pangan Nusantara, saya minta dilakukan kerja sama dan sinergitas multipihak, khususnya untuk mendukung suplai pangan di IKN,” pintanya Wapres.

Menutup sambutannya, Wapres berpesan, agar pengembangan KPN tidak melupakan masyarakat sekitar yang berada di dekat lokasi. Lebih dari itu, keberadaan KPN diharapkan dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat Donggala pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

BACA JUGA  Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemerintah Berkomitmen Penuh Cetak Tenaga Kerja Produktif

“Saya menaruh harapan, agar pembangunan dan pengelolaan Kawasan Pangan Nusantara melibatkan masyarakat setempat melalui kelompok tani, gabungan kelompok tani atau korporasi petani, serta tetap mengedepankan keluhuran nilai-nilai dan kearifan lokal,” pungkas Wapres.

Sebelumnya, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menyampaikan, momentum peresmian KPN di desa Talaga hari ini merupakan momentum strategis untuk pengembangan potensi sektor pertanian sebagai ciri masyarakat Sulawesi Tengah yang agraris. Ia pun berharap kawasan ini dapat memberikan nilai tambah bagi Indonesia.

“Semoga acara hari ini membawa banyak keberkahan dan manfaat di tengah-tengah kritik terhadap food estate, sehingga Kawasan Pangan Nasional Indonesia Sulawesi Tengah akan hadir sebagai benteng dan garda terdepan untuk mensukseskan kedaulatan pangan Indonesia,” ungkap Rusdy.

Sebagai informasi, KPN Sulteng memiliki luas lahan sebesar 1.123 hektare untuk ditanami tanaman pangan dan hortikultura. Selain tanaman, KPN juga akan dimanfaatkan untuk mengelola sumber-sumber ketahanan pangan lainnya seperti sektor peternakan dan sektor perikanan. Sementara dengan status Hak Pengelolaan atas Lahan (HPL) pada IKN ini, maka seluas 400 hektar dari lahan akan di distribusikan kepada masyarakat sekitar yang berada di 3 desa terdekat, yakni Desa Talaga, Desa Sabang, dan Desa Kambayang di Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, untuk ditanam dan dikelola.

Hadir dalam acara ini, Bupati Donggala Kasman Lassa, Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sulteng, dan Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Donggala.

Sementara, Wapres didampingi oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Guntur Iman Nefianto, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah M. Imam Azis, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. (NN/SK-BPMI, Setwapres)

BACA JUGA  Bertolak Ke Gorontalo, Wapres Akan Hadiri Pertemuan Forum Kerukunan Umat Beragama

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *