oleh

AKUTABILITAS PENGELOLAAN ANGGARAN ADALAH PONDASI UTAMA DALAM MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE

JAKARTA,INDEKS.CO.ID — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun memberikan ceramah kepada peserta program pendidikan singkat angkatan (PPSA) XXIV Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) tahun 2023, di gedung Lemhanas, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Dalam ceramah yang mengangkat tema “Akuntabilitas Anggaran di Sektor Publik”, Ketua BPK menuturkan bahwa akuntabilitas adalah salah satu pondasi utama dalam mewujudan good governance, yang termasuk di dalamnya adalah akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Penerapan good governance dalam siklus anggaran bertujuan untuk memastikan bahwa penerimaan dan belanja pemerintah telah direncanakan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan dengan baik, serta telah diaudit oleh lembaga pemeriksa eksternal yang independen.

“Secara umum, anggaran pemerintah yang akuntabel adalah mencakup transparansi, partisipasi masyarakat, pertanggungjawaban pemerintah, dan mekanisme pengawasan yang efektif,” jelas Ketua BPK dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto,, Wakil Gubernur Lemhanas Mohamad Sabrar Fadhilah, dan Auditor Utama Keuangan Negara I, Akhsanul Khaq.

“Konsep ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana publik digunakan secara efisien, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sambil meneguhkan keterlibatan publik dalam proses pengambilan keputusan keuangan pemerintah,” tambahnya.

Menurut Ketua BPK, melalui anggaran yang akuntabel maka pemerintah turut memperkuat demokrasi dan memupuk kepercayaan masyarakat dalam mencapai tujuan bernegara.

“Inilah mengapa, seluruh peserta PPSA harus terus konsisten menegakkan prinsip, aturan, dan pedoman pengelolaan anggaran yang baik, mengingat mayoritas peserta PPSA mengemban amanah penting dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran di institusi masing-masing,” ujarnya.

Lebih lanjut Ketua BPK mengatakan, kebijakan pemeriksaan BPK sebagai pelaksanaan fungsi pemeriksaan eksternal dalam siklus penganggaran menunjukkan pergeseran fokus akuntabilitas anggaran, tidak hanya sekedar penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA  Panglima TNI Hadiri Vicon Bersama Kapolri Pantau Pengamanan Malam Tahun Baru

“Namun lebih dari itu, yakni bagaimana belanja yang dikeluarkan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah dapat berdampak pada tujuan pembangunan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Peserta PPSA berjumlah 80 orang yang terdiri dari berbagai unsur, yakni unsur kementerian sebanyak 7 orang, unsur lembaga negara sebanyak 11 orang, unsur organisasi kemasyarakatan sebanyak 1 orang, unsur badan usaha sebanyak 3 orang, unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebanyak 36 orang dan Polisi Republik Indonesia (Polri) sebanyak 22 orang. (NN)

Redaksi/Publisher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *