oleh

Kadis BPBD Konut di Periksa Kejati Sultra, Gam Sultra Minta Kejati Periksa Bupati Konut

KENDARI, indeks.co.id — Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Gam Sultra) minta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra periksa Bupati Konawe Utara (Konut) atas dugaan kuat keterlibatan pemerintah daerah (Pemda) Konut dalam pusaran dugaan korupsi PT. Antam Konut.

Baru-baru ini Kejati Sultra telah memeriksa Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Konut, sebagai saksi pada perkara dugaan korupsi tambang nikel di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Antam Konut.

Muhammad Syahri Ramadhan, Ketua Umum Gam Sultra, Ungkapkan bahwa ada dugaan kuat keterlibatan Pemda Konut dalam pusaran dugaan korupsi nikel di WIUP PT. Antam Konut,Ujar Syahri.

“Persoalan dugaan korupsi nikel PT. Antam konut yang kini tengah menjadi tranding topik, ditambah lagi kejati Sultra yang saat ini sedang gencar membongkar dugaan korupsi tersebut, dengan di periksanaya salah satu kepala OPD di Konut sebagai saksi dalam pusaran dugaan korupsi PT. Antam Konut, tentunya akan ada babak baru dalam perkara ini,” Terang Syahri.

Lanjut ia menjelaskan bahwa, dengan diperiksanya kepala BPBD Konut, ada kemungkinan besar sebagai titik terang untuk membongkar dugaan kuat keterlibatan Bupati Konut dalam dugaan korupsi tambang nikel PT. Antam Konut.

“Kami berharap banyak kepada Kejati Sultra untuk independen dalam menangani kasus tersebut, semoga seluruh oknum yang terlibat dalam pusaran dugaan korupsi PT. Antam Konut agar kiranya bisa di proses secara hukum guna mempertangungjawabkan perbuatannya.” Imbuh Syahri.

Kendari, 3 September 2023
Redaksi/Publisher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Jam Pidsus Periksa Satu Saksi Kasus Tipikor Pembelian Gas Bumi BUMD-PDPDE Sumatera Selatan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *