oleh

Biro SDM Polda Sultra Bersama Pemkab Konawe Selatan dan Muna Barat Menandatangani Kesepakatan Assessment Center Polri

Kendari, indeks.co.id — Langkah strategis dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) terwujud saat Biro SDM Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menandatangi (Mou) kerja sama penting Assessment Center Polri bersama Pemkab Konawe Selatan dan Muna Barat. Acara penandatanganan kesepakatan ini digelar di Aula Dachara pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Biro SDM Polda Sultra, Kombes Pol Danang Beni Kuspriandono, S.I.K., M.H. Turut hadir dalam peristiwa bersejarah ini adalah para Kabag di lingkungan Biro SDM Polda Sultra serta perwakilan dari pemerintah kabupaten Konawe Selatan dan Muna Barat.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Danang Beni menyampaikan pentingnya peran sumber daya manusia (SDM) dalam suksesnya sebuah organisasi. “Dalam setiap organisasi, sumber daya manusia memiliki peran yang krusial dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. SDM bukan hanya sekadar elemen, melainkan kunci kesuksesan seluruh organisasi,” ujar Kombes Danang.

Terutama dalam konteks Polri, keberhasilan sebagai organisasi publik yang fokus pada pelayanan masyarakat sangat bergantung pada ketersediaan dan kualitas SDM.
Assessment Center Polri, yang sudah terbentuk sejak tahun 2009 di tingkat pusat Mabes Polri dan telah dilaksanakan di berbagai tingkatan Polda, merupakan alat ukur yang handal dan objektif dalam menilai kompetensi individu. “Assessornya sudah tersertifikasi oleh lembaga sertifikasi profesi (LSP), sehingga menjamin kualitas proses penilaian,” tambah Kombes Danang Beni.

Prestasi lain yang diraih oleh Assessment Center Polri adalah akreditasi kategori A dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN). Ini menegaskan pengakuan atas kelayakan dan kompetensi penyelenggaraan penilaian yang dilakukan oleh Assessment Center Polri.

Kerja sama ini mencerminkan komitmen penuh Biro SDM Polda Sultra, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Muna Barat dalam memajukan kualitas SDM yang berkualitas dan profesional. Dengan langkah ini, diharapkan tercipta sinergi yang berdampak positif bagi penyelenggaraan tugas dan pelayanan kepada masyarakat yang semakin baik dan efektif.(HSN)

BACA JUGA  Danrem 143/HO Brigjen TNI Ayub Akbar Bertindak sebagai Irup dalam Upacara Sertijab Dandim 1412/Kolaka dan Danyonif 725/Woroagi

Redaksi/Publisher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *