oleh

Gelorakan Pesan Penguatan Karakter, Kemendikbudristek Luncurkan Lagu Profil Pelajar Pancasila

Jakarta, indeks.co.id — Kamis 17 Agustus 2023 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) meluncurkan lagu Profil Pelajar Pancasila. Peluncuran lagu itu disaksikan secara langsung oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia (HUT ke-78 RI) di Halaman Kantor Kemendikbudristek, Jakarta.

Lagu tersebut memuat pesan-pesan terkait penguatan karakter melalui Profil Pelajar Pancasila. Ada enam dimensi Profil Pelajar Pancasila yang disampaikan melalui lagu itu yakni beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia; berkebinekaan global; bergotong royong; mandiri; bernalar kritis; dan kreatif.

Kepala Puspeka Kemendikbudristek Rusprita Putri Utami menjelaskan bahwa berdasarkan tugas dan fungsinya, Puspeka berkomitmen untuk menciptakan Pelajar Pancasila. Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pemelajar yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dengan enam ciri utama Profil Pelajar Pancasila.

“Lagu Profil Pelajar Pancasila ini merupakan salah satu media untuk menyebarluaskan materi atau pesan penguatan karakter Profil Pelajar Pancasila. Harapannya, dengan kita luncurkan bertepatan saat upacara peringatan HUT ke-78 RI dapat menjadi momentum yang tepat sehingga lagu Profil Pelajar Pancasila bisa diperkenalkan secara masif, tidak hanya kepada pemangku kepentingan pendidikan, tetapi juga masyarakat,” ujar Rusprita saat peluncuran tersebut.

Ia menilai, pemilihan lagu sebagai media untuk menyampaikan pesan-pesan penguatan karakter Profil Pelajar Pancasila lebih efektif dibandingkan bentuk media komunikasi massa lainnya. Lagu yang dilengkapi dengan video musik akan dapat mempertegas pesan yang ingin disampaikan kepada khalayak.

“Seperti liriknya, Profil Pelajar Pancasila tanamkan di dalam dada, semoga lagu ini akan benar-benar menjadi media untuk kita dapat menanamkan nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila di dalam diri anak-anak kita, generasi penerus bangsa di masa depan,” tandas Rusprita.

BACA JUGA  Tanggapan MAKI atas putusan pidana NIHIL Heru Hidayat korupsi Asabri

Lagu Profil Pelajar Pancasila merupakan lagu baru yang diciptakan oleh Guru Musik dari SMA Al Azhar Medan, Tri Adinata. Selain liriknya yang sangat bermakna karena memuat nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila, lagu tersebut juga terdengar sangat indah dinyanyikan oleh Novia Bachmid dengan aransemen yang dibuat oleh Musisi Alffy Rev.

Tri Adinata selaku Pencipta Lagu Profil Pelajar Pancasila mengungkapkan, lagu itu tercipta dengan semangat dan keyakinan bahwa anak muda Indonesia harus mempunyai pegangan di dalam hatinya untuk menjadi Pelajar Pancasila.

“Dengan musik yang kekinian dibalut aransemen oleh Alffy Rev yang luar biasa, perpaduan antara musik modern electronic dance music (EDM) dengan instrumen musik tradisional khas Indonesia, saya rasa ini akan sangat mudah masuk ke jiwa-jiwa generasi muda. Semoga, dengan menyanyikan lagu ini generasi muda semakin mengingat elemen-elemen penting tersebut dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” tutur pria yang akrab disapa Sir Nata.

Senada, Novia Bachmid pun berharap lagu Profil Pelajar Pancasila yang dinyanyikannya akan mampu memperkenalkan nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila dan membangkitkan semangat generasi muda untuk menanamkan nilai-nilai tersebut.

“Yang terpenting lagunya bisa sampai ke hati anak-anak muda dan mereka bisa mengerti setiap elemen yang ada dalam dimensi Profil Pelajar Pancasila. Karena selain berkarya, anak-anak muda juga harus memiliki karakter berlandaskan nilai-nilai Pancasila,” pungkas Novia.

Lagu Profil Pelajar Pancasila dapat disaksikan pada kanal YouTube Kemendikbud RI dan Cerdas Berkarakter. (NN)

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *