oleh

Coffee Morning Bidhumas Polda Sultra Bersama Wartawan Kamtibmas Polda Sultra

KENDARI, INDEKS.CO.ID — Bidang Humas (Bidhumas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Coffee Morning bersama sejumlah wartawan di Kopi Kita 2 salah satu Warung Kopi ternama di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis 10 Agustus 2023.

Kabid Humas Polda Sultra saat memberikan sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh awak media yang selama ini telah menjalin kerjasama baik dengan Bidhumas Polda Sultra dalam pemuatan dan publikasi kegiatan maupun keberhasilan dari Polda Sultra dan jajarannya.

“Terima kasih kami sampaikan mewakili Bapak Kapolda Sultra yang tak sempat hadir di acara ini, beliau menitip pesan dan Terima kasih kepada rekan semua dengan adanya kerjasama baik selama ini, ” Kata Kombes Pol Ferry Walintukan Kabid Humas Polda Sultra.

Dalam sambutan itu, Kabid Humas juga mengajak kepada rekan wartawan dalam penulisan berita dalam suatu kasus dimana adanya penempatan nama lengkap maupun inisial yang dinilai dari sisi aturan UU Pers, dimana aturan itu tentunya rekan wartawan sudah tahu semua, ucapnya.

“Dalam setiap pemberitaan terkait kasus itu berbeda-beda dalam penulisan pelaku maupun korbannya sehingga tentunya kita selalu mengedepankan berita edukasi, demi menjaga marwah Jurnalis, ” Kata Kombes Ferry.

Tetapi dalam hal ini, saya mengajak rekan-rekan semua yang mana selama ini saya selalu Kabid Humas tak pernah melarang dan apalagi mengintervensi rekan-rekan dalam penulisan berita karena saya tahu dan paham semua rekan-rekan disini sudah paham semua dalam aturan dan kaidah Jurnalis itu sendiri.

“Apakah penulisan nama harus inisial ataukah tidak, namun ada kekhususan dalam penulisan nama dalam hal penulisan nama anak dibawah umur maka penulisan nama dalam berita bisa di inisialkan sebagai bentuk berita yang mengedukasi, untuk menghindari dampak kepada keluarganya, “jelasnya.

BACA JUGA  Tim Buser dan Unitkam Polresta Kendari Amankan Tiga Pelaku Curanmor

Seperti pelaku seorang orang tua yang melanggar adapula yang di inisialkan untuk menjaga privasi lingkup keluarganya. Dalam aturan memang tak ada yang mengatur keharusan inisial dalam suatu kasus tertentu, namun ada rekan yang menulis inisial adapula yang menulis nama lengkap, tentunya ini tergantung dari penulis berita, namun ini masuk dalam hal edukasi dan pesan moral. Karena bisa saja berita yang menulis nama lengkap membuat keluarganya di bully, ujarnya.

Saya mengajak kepada rekan-rekan, untuk kita kompak dalam hal ini dalam melihat sisi penulisan nama dan inisial ini, untuk menghindari masalah baru.

Tentunya kita tak mau mengganggu masa kecil anak-anak mereka dari masalah dari orang tua atau keluarga mereka dengan adanya hal itu.

Wartawan secara hukum tak ada masalah dalam penulisan nama namun dalam hal ini, selaku Kabid Humas hanya jabatan dan tak punya dendam khusus namun saya ini kedepan ketika tak lagi bukan Kabid Humas, maka saya tentunya akan tetap menjaga hubungan emosional dengan rekan-rekan semua.

Saya contohkan sangat menyenangi rekan kita Andi Tjullang yang orangnya Kritis itu saya senang, namun dalam penulisannya sangat bijaksana dan mengedukasi, ungkap Kombes Ferry Walintukan.

“Kepada rekan Humas saya minta ketika ada pertemuan begini silahkan di undang semua rekan-rekan wartawan yang ada di daerah ini karena inilah tempatnya kita bisa saling memberikan masukan saran dan lainnya, tegasnya.

Intinya kita bekerja sebagai Wartawan adalah memberikan berita dan edukasi, saya harapkan kerjasama kita bukan hanya sampai disini tetapi tetap selamanya kita kerjasama, Kapolda tak hadir karena ada kegiatan lain yang tak bisa tidak di hadiri, salam dari Kapolda untuk rekan semua, ucap Kombes Pol Ferry Walintukan menutup sambutannya.

BACA JUGA  Tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Sinjai, Pencabutan Nomor Urut Cakades Patalassang 

Diresnarkoba Polda Sultra,Kombes Pol Bambang TJahjo Bawono dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan ucapan
terima kasih kepada seluruh Wartawan di daerah ini atas kerjasamanya selama ini dalam hal pemuatan berita terkait keberhasilan Ditresnarkoba Polda Sultra dalam penanganan kasus Narkoba di wilayah hukum Polda Sultra.

“Dalam pemuatan berita seperti tadi disampaikan oleh Kabid Humas bahwa berita itu seperti anak busur yang ketika sudah dilepas makan akan menuju ke sasaran sehingga perlu adanya edukasi dalam hal pemberitaan, ” Kata Kombes Bambang Tjahjo Bawono.

Dalam hal press release pengungkapan kasus narkoba akan di sampaikan oleh Bapak Kapolda jika misalnya Barang Bukti sebanyak 1 Kg keatas dan kasusnya antar pulau, dan yang dibawahnya bisa melalui Dirnarkoba saja, ucapnya.

‘Tidak ada tempat di Indonesia ini maupun di Negeri ini yang lepas dari pengawasan kami dalam pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba, “tegasnya.

Kami harapkan kepada rekan wartawan ketika mengetahui ada indikasi perbuatan peredaran dan penggunaan dan penyalahgunaan narkoba untuk menyampaikan ke kami.Dan untuk penanganan kasus Narkoba selama ini adalah hasil informasi dari rekan wartawan, masyarakat dan hasil kinerja anggota kami di lapangan, bebernya.

Dengan adanya kegiatan ini kami sangat berterima kasih kepada Humas Polda Sultra karena melalui ini kita bisa bertemu dan bisa bersilaturrahmi dengan rekan wartawan, ucapnya.

Kabid Humas, kami dalam setiap tahun kami sampaikan kepada rekan di semua Polres jajaran untuk menjaga dan melindungi rekan wartawan dalam hal tugas jurnalistik, dan menjalin kerjasama yang baik, wartawan membantu Polri dalam menjalankan tugasnya dan Polri menjaga dan melindungi wartawan dalam pelaksanaan tugas jurnalistiknya.

Coffee Morning ini juga diisi dengan kegiatan lomba Karaoke dan doorprize kepada seluruh wartawan yang hadir serta terkhusus lagi yang lahir di bulan Agustus semua diberikan  hadiah dari Humas Polda Sultra.

BACA JUGA  GERINDRA DIY SIAPKAN 10 RIBU DOSIS VAKSIN UNTUK MASYARAKAT

Hadir pada Coffee Morning ini, Ketua PWI Sultra Sarjono, Ketua AJI Sultra Ros, Ketua IJTI Sultra Saharuddin dan puluhan wartawan Media Cetak, TV, Online dan Elektronik di Kota Kendari.

Redaksi/Publisher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *