oleh

Kontingen TNI AD Menangi Seluruh Nomor Cabang Olahraga Hari Pertama Piala Panglima TNI 2023

JAKARTA, indeks.co.id – Kontingen TNI Angkatan Darat memenangkan seluruh cabang olahraga yang dipertandingkan pada hari pertama Pertandingan Olahraga Piala Panglima TNI Tahun 2023 yang digelar di Kompleks Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023).

Pada cabang olahraga sepak bola, tim TNI Angkatan Darat berhasil mengalahkan tim sepak bola Mabes TNI dengan skor 4-0. Pada cabang olahraga tenis meja, tim TNI AU harus mengakui keunggulan 2-3 dari tim tenis meja TNI Angkatan Darat. Sedangkan tim bola voli Pati TNI AD secara perkasa berhasil mengalahkan tim bola Voli Pati Mabes TNI dengan skor 2-0 dan juga berhasil mengalahkan tim bola voli Pati Mabes TNI AU dengan skor 2-1.

Tim volly TNI Angkatan Darat juga berjaya pada pertandingan perdananya pada kelompok umum putra dengan mengalahkan tim putra Mabes TNI dengan skor 3-0. Pada laga bola voli putri kelompok umum, tim bola voli TNI Angkatan Darat juga berhasil meraih kemenangan dari tim voli putri Mabes TNI dengan skor 2-0

Pada cabang olahraga tenis lapangan, tim Pati TNI Angkatan Darat berhasil mengungguli tim Pati Kementerian Pertahanan dengan skor 2-1. Pada Kelompok umum, tim tenis lapangan TNI Angkatan Darat juga meraih kemenangan dari Kementerian Pertahanan dengan skor 4-1. Sedangkan pada cabang olahraga bulu tangkis, tim Pati TNI Angkatan Darat berhasil mengalahkan tim Pati TNI AL dengan skor 2-1.

Pembukaan Pertandingan olahraga Piala Panglima TNI tahun 2023 ini resmi dimulai dengan Pembukaan oleh panglima TNI Laksamana TNI Yudho Margono yang juga dihadiri oleh para Kepala Staf Angkatan serta pejabat Mabes TNI, pejabat ketiga Matra TNI dan Kementerian Pertahanan RI. Pertandingan Olahraga Piala Panglima TNI Tahun 2023 ini akan berlangsung hingga tanggal 8 Agustus 2023. (Dispenad)

BACA JUGA  Pangdam Hasanuddin Serahkan Perahu Wisata ke Pengurus Masjid Terapung Al-Alam

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *