oleh

Kementerian PUPR Raih Penghargaan Nilai Transaksi E-Purchasing Terbesar pada TA 2023

JAKARTA, INDEKS.CO.ID — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meraih Juara 1 Nilai Transaksi E-Purchasing Terbesar TA 2023 kategori Kementerian/ Lembaga dalam E-Purchasing Award 2023. Penghargaan tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan Temu Bisnis Tahap VI Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan komitmen dalam penggunaan realisasi belanja terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa negara di berbagai sektor termasuk Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN

“Pemerintah mendukung peningkatan kinerja produsen dalam negeri supaya kita semakin kuat dalam meningkatkan kemandirian dan menjaga stabilitas ekonomi. Dengan berbagai upaya bersama, kita berharap ekonomi Indonesia akan semakin kuat dan mampu bertahan, bahkan tumbuh berkembang,”kata Menteri Sri Mulyani.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah yang hadir mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Kementerian PUPR terus berkomitmen untuk meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam setiap proses pelaksanaan pembangunan infrastruktur.

“Dalam penyelenggaraan E-Purchasing TA 2023, hingga tanggal 1 Agustus 2023 Kementerian PUPR telah mencapai angka Rp11,86 T dari Rp12,58 T total belanja di E-Katalog sektoral”, kata Zainal Fatah.

Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kementerian PUPR telah dimulai sejak Tahun 2020 melalui Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor PB.01.01-Mn/2775.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian PUPR secara aktif berpartisipasi dalam mendukung pelaksanaan Rencana Aksi tersebut melalui berbagai upaya seperti misalnya, pembentukan Tim Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) Kementerian PUPR yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Mohammad Zainal Fatah.

BACA JUGA  HPN 2022, Ketua KPK ; Peran dan Andil Pers Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi di NKRI

Dalam meningkatkan P3DN, Kementerian PUPR melakukan beberapa upaya melalui pengendalian Belanja Impor dan Tenaga Kerja Asing (TKA), dan partisipasi pada forum temu bisnis atau business matching (BM) antara Produsen dengan Penyedia bersama Tim P3DN Nasional.

Kementerian PUPR juga melakukan verifikasi Komitmen PDN Balai/Satker/Unit Kerja Kementerian PUPR di seluruh Indonesia untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan belanja di lapangan dengan pelaporan sebagai upaya peningkatan akuntabilitas pelaksanaannya. Dilakukan pula pemantauan secara elektronik melalui E-Monitoring dan pelaporan Belanja PDN sebagai upaya pengendalian dan evaluasi pelaksanaan.

Sekjen Zainal Fatah berharap, dengan pemanfaatan E-Katalog, proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan lebih cepat dan dapat mendorong P3DN dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian PUPR.

“Tentu ke depan kita ingin mendorong pemanfaatannya untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa kita, sehingga layanan kita juga lebih cepat. Dan dengan adanya E-Katalog ini kita bukan hanya meningkatkan kecepatan kita dalam melaksanakan tugas tetapi juga memberi ruang yang lebih besar kepada para produsen dalam negeri,” tandas Zainal Fatah.

Turut hadir dalam kegiatan, Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Abdul Muis. (*)

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *