oleh

Berikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke 77, Dandim Datangi Polres Pinrang

Pinrang, indeks.co.id – Dandim 1404/Pinrang, Letkol Inf Aris Barunawan,S.IP didampingi perwira Kodim 1404 Pinrang mendatangi Mapolres Pinrang untuk memberikan ucapan selamat HUT ke-77 Bhayangkara kepada Polres Pinrang, Senin (3/7/2023).

Rombongan disambut Wakapolres Pinrang AKBP H.Muhabar,S.Ag beserta jajaran, kemudian secara simbolis, Dandim menyerahkan kue ulang tahun, yang dilanjut dengan tiup lilin oleh Wakapolres.

Pada kesempatan ini Letkol Inf Aris Barunawan,S.IP menyampaikan ucapan selamat hari Bhayangkara ke-77 kepada segenap jajaran Polres Pinrang. Dandim berharap, Polri semakin presisi dan mampu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

“Semoga Polri tetap jaya untuk senantiasa handal mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat dan dapat selalu dicintai masyarakat,” ungkapnya.

Dandim juga mengatakan, Saat ini Polri sebagai salah satu elemen bangsa secara sinergi berupaya membermanfaatkan eksistensinya melalui Polri Presisi Untuk Negeri Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju.

“Melalui momen peringatan ini kami sampaikan ucapan terima kasih atas Sinergi antara TNI-Polri yang sudah terbangun sampai saat ini, semoga Polri tetap jaya, Selamat Hari Bhayangkara ke-77,” tandas Dandim.

Sementara, AKBP H.Muhabar,S.Ag mengucapkan terima kasih atas kunjungan Dandim Pinrang beserta jajarnya, dalam memberikan ucapan selamat hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023.

Wakapolres berharap, sinergitas TNI-Polri semakin ditingkatkan, dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Terima kasih pak Dandim dan segenap jajaran yang sudah mengucapkan hari Bhayangkara kepada kami. Semoga TNI dan Polri semakin solid dan kompak, serta mampu memberikan yang terbaik dalam membangun nusa dan bangsa,” ungkap Wakapolres.

Redaksi/Publisher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Putusan Perkara Bansos, Dakwaan KPK Terbukti

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *