oleh

Terima Aduan Warga, Polsek Patampanua  Gerak Cepat Amankan ODGJ

PINRANG, indeks.co.id — Personil polsek Patampanua Polres Pinrang Polda Sulsel yang menerima laporan aduan masyarakat, akan adanya salah satu warga Dusun Paleleng Desa Kaseralau Kecamatan Batulappa Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.

Yang mengalami gangguan kejiwaan dan kerap membawa senjata tajam saat beraktifitas diluar rumah sehingga sangat meresahkan masyarakat Dusun Paleleng Desa Kaseralau Kecamatan Batulappa Kabupaten Pinrang.”

Langsung ditindak lanjuti secara cepat oleh Kapolsek Patampanua Iptu Sukri dengan memerintahkan Kapolsubsektor Batulappa Aiptu Usman bersama dengan personel Polsek Patampanua agar menuju ke Desa Kaserelau untuk mengamankan warga ODGJ tersebut (Selasa, 27/06/23).

Saat personil Polsek Patampanua tiba dilokasi Dusun Paleleng Desa Kaseralau yang dipimpin oleh Kapolsubsektor Kecamatan Batulappa Aiptu Usman, dirinya melihat seorang laki-laki yang berumur 46 tahun dengan inisial BR  sedang berada di bawah kolong rumah dan membawa senjata tajam.” Kata Kapolsek Patampanua Iptu Sukri.

Lelaki inisial BR (46) ini kata Iptu Sukri, seringkali membawa senjata tajam dan mengamuk tanpa sebab, sehingga membuat warga sekitar merasa sangat khawatir.”

Setelah diamankan oleh personil Polsek Patampanua, BR (46) yang merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut selanjutnya di rujuk ke RS Dadi Makassar dengan tujuan untuk mendapat perawatan dan Berobat.” Tambah mantan Kanit Pidum Satreskrim Polres Pinrang.

Sementara itu kepala Desa Kaseralau berharap lelaki BR (46) ini setelah mendapat perawatan di RS Dadi Makassar, akan segera diberikan kesehatan dan kesembuhan agar dapat beraktifitas seperti masyarakat lainnya juga bisa berkumpul kembali bersama keluarga.”

Terpisah, orang nomor satu di Mapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K yang mendapat infomasi tersebut, tak lupa untuk memberikan apresiasi atas respon pelayanan cepat para personel Polsek Patampanua dalam menanggapi setiap laporan maupun aduan warga binaan.”

BACA JUGA  TIMAH PANAS HENTIKAN PELARIAN YS

“Sehingga diharapkan kehadiran Polisi dapat dirasakan manfaatnya oleh warga yang sedang membutuhkan.”

”Apa yang dilakukan Kapolsek bersama personil Polsek Patampanua Polres Pinrang Polda Sulsel di dusun Paleleng Desa Kaseralau Kecamatan Batulappa Kabupaten Pinrang sangat kami apreasiasi.”

Ini adalah bentuk upaya personil Polsek Patampanua dalam memberikan citra pelayan publik terbaik ditengah – tengah masyarakat, sehingga  manfaatnya dapat di rasakan secara langsung bagi masyarakat Desa Kaseralau untuk menuju Polri yang Presisi.” Beber Kapolres Pinrang mengakhiri (HumasPolresPinrang)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *