oleh

Tata kelola perkebunan yang baik demi Kepastian Berusaha Sektor Perkebunan

PADANG, indeks.co.id – Untuk akselerasi perkelapasawitan Nasional khususnya program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dibutuhkan sarana dan prasarana (Sarpras) yang tepat agar produksi, produktivitas, nilai tambah dan mutu hasil perkebunan kelapa sawit kian meningkat. Sejalan dengan ini pentingnya syarat baku mutu Sarpras dalam berusaha kelapa sawit dipenuhi oleh setiap pekebun.

Sesuai Permentan No. 03 Tahun 2022 dan Keputusan Dirjen Perkebunan ada 8 jenis sarpras dalam perkelapasawitan meliputi benih, pupuk dan pestisida (Ekstensifikasi), Pupuk dan Pestisida (Intensifikasi), Alat pascapanen dan Unit Pengolahan Hasil, Peningkatan Jalan dan Tata Kelola Air, Alat Transportasi, Mesin Pertanian, Infrastruktur Pasar, dan Verifikasi Teknis (ISPO).

Jika Sarpras telah memenuhi kriteria teknis, dapat membantu akselerasi PSR terwujud. Manfaat program Sarpras terbukti sudah dirasakan beberapa pekebun kelapa sawit yang tergabung dalam koperasi.

“Sawit Indonesia itu nomor 1 di dunia, penopang ekspor terbesar. Indonesia memiliki potensi komoditas kelapa sawit yang luar biasa, yang tentu akan menjadi kekuatan besar demi perkebunan jaya kembali. Kita harus yakin dan optimis mari kita gaungkan karena masih banyak harapan untuk memperkuat perkebunan nasional,” ujar Andi Nur Alam Syah, Direktur Jenderal Perkebunan saat diskusi pada acara talkshow Penas.

Andi Nur menambahkan, produktivitas sawit masih dihadapkan dengan berbagai tantangan, untuk itu dalam pengembangan kelapa sawit dibutuhkan tata kelola dan regulasi yang tepat, agar dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Selain itu perlu didukung dengan sistem terintegrasi agar produktivitas sawit Indonesia segera meningkat baik dari hulu hingga ke hilir.

“Pemerintah tentu terus berupaya agar tata kelola pembangunan (sawit) terintegrasi, satu ekosistem dan berkelanjutan, salah satunya melalui program-program dari Ditjen Perkebunan seperti Pabrik Minyak Goreng (Pamigo), Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan program Kelapa Sawit Tumpang Sari Tanaman Pangan (Kesatria), serta penyesuaian regulasi dengan kondisi dilapangan. Semoga di 2024 nanti terwujud satu perkebunan satu regulasi agar komoditas perkebunan, khususnya sawit lebih mudah persyaratannya,” jelas Andi Nur.

BACA JUGA  2020 Kasus Kriminal di Sidoarjo Menurun 30,37 Persen

Lebih lanjut Andi Nur mengatakan, sawit salah satu komoditas perkebunan andalan kita, dan sawit sendiri dari sisi produktivitas tidak hanya menghasilkan minyak sawit, bisa juga menjadi bahan untuk kosmetik, bahan bakar biodiesel, dan limbahnya dapat dijadikan pupuk.

“Untuk itu, petani harus terus berinovasi dan semakin kreatif, tak hanya mengembangkan dari sisi hulunya saja namun hingga ke hilirnya, didukung dengan sarpras yang tepat, agar menghasilkan produk turunan yang semakin kreatif dan inovatif, sehingga kedepannya akan bermunculan beragam produk berbahan baku sawit yang ramah lingkungan, sehingga bisa menembus pasar global, dan tentunya menambah pendapatan pekebun,” harap Andi Nur.(AJM)

REDAKSI/PUBLIZHER : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *