oleh

Dankoopssus TNI : TNI Siap Atasi Aksi Terorisme Mulai Dari Penangkalan, Penindakan, Sampai Dengan Pemulihan

JAKARTA, indeks.co.id _ Kita semua menyadari, bahwa dalam mengatasi aksi terorisme TNI harus siap mulai dari penangkalan, penindakan, sampai dengan pemulihan aksi terorisme act of war tersebut.
Demikian amanat Komandan Komando Operasi Khusus (Dankoopssus) TNI Mayjen TNI Joko P. Putranto, M.Sc. yang dibacakan Wadan Koopssus TNI Brigjen TNI (Mar) Supriyono, S.E., M.M. saat membuka Latihan Aksi Khusus Koopssus TNI Semester I TA 2023, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

Menurut Dankoopssus TNI, aksi terorisme tidak hanya menjadi ancaman bagi Indonesia saja akan tetapi menjadi ancaman global. “Terbukti tidak saja menimbulkan korban jiwa yang cukup besar, tetapi juga menyebabkan trauma psikologis yang berkepanjangan bagi masyarakat, serta menimbulkan dampak negatif yang cukup luas terhadap berbagai aspek kehidupan,” ujarnya.

Mayjen TNI Joko P. Putranto menjelaskan, berpedoman dari kejadian ini maka penanggulangan aksi terorisme harus dilakukan melalui berbagai strategi yang komprehensif dan integral yaitu melalui pendekatan hard power (penegakan hukum secara tegas dan normatif) maupun soft power (peningkatan kepedulian dan peran masyarakat) guna melindungi seluruh  warga  masyarakat agar tidak menjadi korban aksi terorisme.

Latar belakang diselenggarakan latihan aksi khusus Koopssus TNI Semester I TA 2023 ini adalah sebagai implementasi strategis untuk melaksanakan aksi penanggulangan teror dan pembebasan sandera.

Lebih lanjut Dankoopssus TNI mengatakan bahwa latihan aksi khusus Koopssus TNI Semester I TA 2023 ini bertujuan untuk menguji kesiapsiagaan satuan aksi khusus TNI untuk melaksanakan operasi penanggulangan teror dan pembebasan sandera. “Latihan ini juga merupakan wujud dari kepedulian negara dan pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat dari aksi terorisme,” ungkapnya.

TNI sebagai komponen pertahanan negara tidak akan membiarkan aksi terorisme menghantui dan mengancam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan daya cegah dan daya tangkal serta kecepatan bertindak dalam menanggulangi terjadinya aksi terorisme. “Salah satu upaya untuk mewujudkan kemampuan tersebut adalah dengan melaksanakan latihan yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas TNI dan juga untuk memberi rasa tenang, aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat,” kata Mayjen TNI Joko P. Putranto.

BACA JUGA  Kunjungi IKN Nusantara, Wamen ATR/Waka BPN: Transaksi Tanah di IKN Tidak akan Diakui!

“Saya ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh unsur yang terlibat dalam latihan, yang telah menunjukkan semangat dan dedikasi tinggi. Manfaatkan latihan ini dengan sebaik-baiknya, mantapkan koordinasi dan jaga kekompakan serta ikuti seluruh prosedur dan mekanisme latihan serta utamakan zerro accident sehingga penyelenggaraannya dapat berjalan dengan lancar, aman dan berhasil,” pungkas Dankoopssus TNI.

Sebelum melaksanakan latihan dilaksanakan juga Table Top Exercise yang merupakan latihan dalam bentuk simulasi di atas meja berbasis diskusi dengan tujuan adanya kesamaan teoritis dan untuk mengecek kesiapan setiap pemangku kepentingan dalam menanggapi situasi yang terjadi. Usai melaksanakan Table Top Exercise dilanjutkan dengan latihan manuver di lapangan bertempat di Cirebon, Jawa Barat.

Latihan aksi khusus Koopssus TNI ini melibatkan 3 Satuan-satuan Khusus TNI yang terdiri dari Satuan 81 Kopassus TNI AD, Denjaka TNI AL, Satbravo 90 Kopasgat TNI AU dan satuan TNI lainnya dibawah kendali Komando Operasi Khusus TNI (Koopssus TNI).

Peran serta TNI dalam mengatasi terorisme merupakan bagian tidak terpisahkan dari tugas pokok TNI dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan, baik dari dalam maupun dari luar.

UU Nomor 34 Tahun 2004 menyebutkan ada dua tugas pokok TNI, antara lain Operasi militer untuk perang dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) terinci lagi dalam 14 tugas pokok yang ketiga dengan jelas tertera Mengatasi Aksi terorisme.

Sumber : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *