oleh

Ketum PB Persani Sampaikan Terima Kasih kepada Menpora RI Terus Dukung Olahraga Senam Berprestasi di Kancah Internasional

JAKARTA, indeks.co.id _ Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Senam Seluruh Indonesia (PB Persani) Ita Yuliati Irawan sampaikan terima kasih kepada pemerintah melalui Menpora RI yang tak pernah putus mendukung olahraga senam untuk berkontribusi mengharumkan Indonesia di kancah internasional.

“Pada kesempatan ini izinkan saya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Indonesia melalui Pak Menpora, yang telah memberikan supportnya kepada gymnastic Indonesia tidak pernah putus,” kata Ita Yuliati pada Kongres PB Persani 2023 di Ballroom Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, (27/5) siang.

“Pemerintah juga telah memberikan kesempatan kepada PB Persani untuk turut berkontribusi dalam mengharumkan nama Indonesia dikancah internasional,” tambahnya.

Meski belum mencapai hasil maksimal lanjutnya, gymnastic akan tetap terus semangat mengibarkan Merah-Putih di kancah dunia. Gymnastic yang merupakan mother of sport dan merupakan sport olimpic memiliki peluang besar dalam meningkatkan peringkat Indonesia di multieven.

“Terima kasih pula kepada KONI Pusat dan NOC Indonesia yang juga terus mendukung. Gymnastic yang merupakan sport olimpic ini memiliki peluang besar di multieven seperti SEA Games, Asian Games bahkan Olimpiade. Karena jumlah medali yang diperebutkan sebanyak 24 medali jadi untuk mendapatkan lima medali emas saja bukan hal sulit bagi gymnastic,” urainya.

Ketum PB Persani Ita Yuliati berharap gymnastic bisa terus diikutkan menjadi bagian dari multieven yang akan datang. Pihaknya terus bekerjasama dengan Kemenpora yang memfasilitasi semua training dan pelatnas yang dilakukan.

“Kami terus menjalin kerjasama yang baik dengan Kemenpora yang telah memfasilitasi training dan pelatnas. Juga kami telah bekerjasa dengan Asian Gymnastic Union dan International Gymnastic Federation,” urainya. (ben)

REDAKSI/PUBLISHER : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *