oleh

Bawa Pedang Samurai Tengah Malam, Pemuda di Kota Bitung Diringkus Polisi

SULUT|INDEKS.CO.ID- TIM Resmob Polres Bitung menangkap seorang pemuda berinisial SH (18) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang samurai.

“Pemuda warga Bitung Timur ini ditangkap saat Tim sedang melaksanakan patroli di sekitar Kelurahan Bitung Timur, Sulawesi Utara, pada hari Sabtu (18/5/2023) sekitar pukul 23.00 Wita,” ujar Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi, Minggu (21/5) sore.

Saat itu Tim melihat gerak-gerik mencurigakan anak-anak muda sedang berboncengan 3 dengan sepeda motor.

“Tim mendapati 3 orang pemuda sedang berboncengan sepeda motor dan melihat salah satunya yang berada di tengah membawa sajam jenis pedang samurai,” ujar Ipda Iwan.

Saat diamankan, ketiga pemuda tersebut berusaha kabur dan menghilangkan barang bukti.

“Salah seorang pemuda sempat membuang sajam ke semak-semak, dan setelah diberhentikan seorang pemuda melarikan diri, namun pemuda yang membawa sajam berhasil diamankan, selanjutnya diamankan di Kantor Polres Bitung,” pungkas Ipda Iwan.

(**/arp)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Satu Unit Toko dilahap Si Jago Merah, Kabag Ops Polres Pangkep Pimpin Evakuasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *