oleh

Gandeng Bank Dan Developer, Personel Polda Sultra Semakin Mudah Miliki Rumah Pribadi

INDEKS.CO.ID | KENDARI _ Biro SDM Polda Sultra sosialisasi pengadaan perumahan pribadi bagi personel polda sultra dan polres jajaran bekerja sama antara polda sultra dengan Real Estate Indonesia (REI) Sultra, PI Sultra, Bank BRI, Bank BTN serta Asabri cabang Kendari, Rabu (10/05/2023).

Memiliki rumah pribadi yang mudah dan terjangkau merupakan program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dalam hal peningkatan kesejahteraan bagi pegawai negeri pada polri.

Adapun dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Karo SDM polda sultra Kombes Pol Danang Beny Kuspriandono, S.I.K, M.H. Dalam arahannya Karo SDM menekankan agar personil polri lebih mengutamakan memiliki hunian pribadi dari pada kendaraan yang di anggap sesuai keperluannya atau kebutuhan.

“Nantinya juga perumahan ini direncakan akan dibangun dekat dengan lingkungan kantor baik itu yang berada di polda sultra, brimob, maupun polres jajaran, ” Ungkapnya.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan paparan yang disampaikan langsung oleh ketua PI sultra Hasrim, S.H yang menjelaskan mengenai spesifikasi teknis dari jenis perumahan yang akan dibangun REI (real estate indonesia) sultra dimulai dari mengenal rumah subsidi dan lokasi perumahan yang memiliki subsidi.

Perwakilan dari Bank BRI juga menjelaskan mengenai syarat tentang kepemilikan Rumah (KPR) Sejahtera serupa dengan Program Bank BTN yang memberikan solusi fasilitas pembiayaan kepada pegawai yang akan melakukan pengambilan KPR (kredit ringan harmonisasi agunan SK).

Dalam kesimpulannya, sosialisasi perumahan yang dilakukan oleh Biro SDM Polda Sultra merupakan upaya yang penting dalam memberikan pemahaman dan informasi yang jelas mengenai perumahan yang disediakan bagi anggota Polri. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan anggota Polri dapat memperoleh informasi yang akurat dan dapat mempermudah mereka dalam mengajukan permohonan perumahan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial mereka.(NN/HMS)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *