oleh

HUT ke-77 TNI AU, Wapres Harapkan TNI AU Terus Kawal Kedaulatan Bangsa

JAKARTA, indeks.co.id |  Setiap tanggal 9 April diperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) yang pada tahun ini genap berusia 77 tahun. Untuk itu, Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin berpesan kepada para prajurit TNI AU untuk selalu berpegang teguh pada prinsip dan jati diri TNI sebagai garda terdepan mengawal kedaulatan bangsa.

“Kepada seluruh prajurit TNI AU, teruslah memegang teguh jati diri TNI, sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional,” ujar Wapres dalam tayangan video saat memberikan ucapan selamat atas Peringatan HUT TNI AU ke-77, Minggu (09/04/2023).

Lebih jauh, Wapres menyebutkan peran besar dan strategis TNI AU menjadi harapan masyarakat, khususnya dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pemerintah, masyarakat, bangsa, dan negara menaruh harapan besar kepada TNI AU untuk tidak lelah menjaga keutuhan, kedaulatan dan keselamatan NKRI,” ungkap Wapres.

Pada kesempatan yang sama, Wapres memberikan apresiasi kepada TNI AU atas kontribusinya dalam membangun bangsa.

“Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas seluruh pengorbanan, bakti dan karya nyata TNI AU, demi rakyat dan negara,” kata Wapres.

Menutup ucapannya, Wapres memberikan ucapan selamat kepada TNI AU agar senantiasa berkontribusi dalam menjaga tanah air Indonesia.

“Atas nama pemerintah dan segenap rakyat Indonesia, saya mengucapkan selamat Hari TNI Angkatan Udara ke-77 kepada seluruh prajurit TNI Angkatan Udara,” tutur Wapres.

“Kepakkan sayapmu dan terbang lebih tinggi, untuk menjaga langit dirgantara. Dirgahayu TNI Angkatan Udara Republik Indonesia, Swa Bhuwana Paksa, Sayap Tanah Air Indonesia,” pungkasnya. (DAS/RJP – BPMI Setwapres)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *