oleh

Warga Rawua Tenggelam di Sungai Ameroro Ketika Hendak Menyeberang

KONAWE, indeks.co.id | Seorang warga Desa Rawua Kecamatan Uepai Kabupaten Konawe terseret arus sungai Ameroro saat hendak menyeberangi sungai tersebut, Sabtu 1 April 2023.

Keterangan tertulis Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kota Kendari yang diterima redaksi indeks.co.id mengatakan, bahwa kejadian ini diketahui oleh Comm Centre KPP Kendari pada pukul 09.56 WITA dari Iqbal BPBD Konawe yang melaporkan bahwa telah terjadi kondisi membahayakan manusia  1 orang terseret arus dan tenggelam di sungai Ameroro Desa Rawua, Kecamatan Uepai, Kabulaten Konawe.

“Berdasarkan laporan tersebut diatas, pada pukul 10.15 Wita Tim Rescue KPP Kendari diberangkatkan menuju LKP untuk memberikan bantuan SAR dengan
jarak tempuh Last Known Position (LKP) dengan KPP Kendari sekitar 65 KM,”terang Rudi dalam tulisannya.

Disampaikannya bahwa, korban atas nama Badaruddin (49).
Warga Desa Rawua Kecamatan Uepai Kab. Konawe.

Dituliskannya, kronologis Pagi hari ini korban keluar dari rumah untuk melakukan kegiatan rutin berkebun, korban menuju kebun dengan menyeberangi sungai, sekitar pukul 07.00 wita pada saat menyebrangi sungai, dikarenakan arus yang cukup deras. Korban terseret arus sungai dan tenggelam.
Pencarian telah dilakukan oleh pihak keluarga dan warga sekitar dengan hasil nihil hingga informasi ini diterima.

Alat Utama yang digunakan :
– Rescue Car 1 Unit
– Ambulance 1 Unit
– Rubber Boat 1 Unit
– Aqua Eye 1 Unit
– Peralatan pendukung keselamatan lainnya.

Sumber : *RUDI* / Plt. Ķepala KPP Kendari
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Terkait Kasus Korupsi Satelit Kemenhan, Kejagung Sita 3 Bidang Tanah dan Bangunan PT DNK

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *