oleh

Kodim 0503/JB Selenggarakan Upaya Percepatan Penurunan Stunting dan Khitan Gratis

JAKARTA, INDEKS.CO.ID — Komandan Kodim 0503/JB Letnan Kolonel Inf ES. Putra Siregar, S.I.P menggelar kegiatan Bakti Sosial Percepatan Penurunan Stunting dan Khitan Gratis diwilayah Koramil04 Cengkareng yang bertempat di Lapangan Tenis Sekertariat RW 011 Kel. Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat. Sabtu (18/03/2023).

Acara diawali pembukaan, pembacaan do’a, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, sambutan-sambutan, pemberian santunan secara simbolis, Peninjauan lokasi acara dan wawancara media dilanjutkan ramah-tamah.

Dalam sambutan Komandan Korem 052/Wkr Brigjen TNI Putranto Gatot SH, S.Sos., M.M yang dibacakan Dandim 0503/JB Letkol Inf ES. Putra Siregar S.I.P mengatakan komitmen pemerintah saat ini adalah menempatkan stunting sebagai musuh yang harus dikalahkan. Stunting ini efeknya tidak hanya sekarang, tetapi dalam jangka panjang, seperti menghambat pertumbuhan syaraf, kognitif, motorik, bahasa, resiko obesitas, gangguan psikis, reproduksi dan produktivitas. Seperti yang kita semua tahu bahwa permasalahan stunting merupakan prioritas nasional.

“Stunting yang telah tejadi bila tidak diimbangi dengan catch-up growth (tumbuh kejar) mengakibatkan menurunnya pertumbuhan, masalah stunting merupakan masalah kesehatan masyarakat yang berhubungan dengan meningkatnya risiko kesakitan, kematian dan hambatan pada pertumbuhan baik motorik maupun mental”, Ungkapnya.

Diakhir amanat Danrem 052/Wkr yang dibacakan Dandim 0503/JB “Saya mengajak untuk bersama-sama mari kita menurunkan status stunting di wilayah Korem 052/Wkr ini”, Tutupnya.

Hadir Walikota Jakarta Barat yang diwakilkan Kabag Kesra Bapak Abdul Rahman, Kapolres metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi. SIK, MSI, Danramil Cengkareng Kapten Inf Kurniawan, Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan. Situmorang S.H S.I.K M.H, Camat Cengkareng BPK Ahmad faqih, Lurah Duri Kosambi BPK Heri Nurdin, Bapak Okan Cornelius owner Yukata, Bapak frank Sundoro dari Dian mandiri, Bapak Iskandar Tymbaz YRKBI, Bapak H. Husein tokoh masyarakat, Bapak Romo asun tokoh Agama. (Pen0503/JB)

BACA JUGA  Permohonan Penangguhan Penahanan Ruslan Buton Dikabulkan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan

REDAKSI : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *