oleh

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Pinrang Tekankan Personil Aktifkan Hotline

POLRES PINRANG,- INDEKS.CO.ID — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita,S.IK, memberikan arahan secara langsung kepada personel Polres Pinrang saat memimpin Apel Pagi di Lapangan Mapolres Pinrang, Senin (27/02/23).

Dalam arahannya, Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita,S.IK, meminta kepada seluruh personil harus siap dalam ranah politik terutama dalam gelaran pemilu serentak 2024 nantinya dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta paham tentang demokratisasi untuk menyambut tahun 2024.

“Dihimbau kepada anggota untuk terus saling mengingatkan satu sama lain serta lebih meningkatkan pengawasan melekat di setiap jajaran.” terangnya.

Foto : Para Pju Polres Pinrang, saat menerima arahan Kapolres Pinrang, Senin 27 Februari 2023 (Doc.Humas)

Khusus program presisi yang merupakan program Bapak Kapolri yang harus dilaksanakan di seluruh jajaran Polres Pinrang.

Dinamika akhir-akhir ini dimana banyak kritik terhadap Polri, mengenai kinerja dalam rangka memberikan pelayanan publik, hingga ada yang menjadi viral di medsos,ujarnya.

Foto : Apel Pagi Polres Pinrang, Senin 27 Februari 2023.(Doc Humas)

Untuk itu Kapolres mengatakan, Dalam rangka memudahkan dalam pelayanan kepada Masyarakat dan menampung aspirasi masyarakat serta menjaga Kamtibmas di Wilayah Polres Pinrang, rekan-rekan Kapolsek harus memiliki nomor Hotline dan di sosialisasikan kepada masyarakat,tegas Kapolres.

Kami luncurkan Hotline ke seluruh Bhabinkamtibmas di kelurahan masing-masing untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian dan akan cepat kami tindaklanjuti.

BACA JUGA :Kapolres Pinrang Gelar Kegiatan Siraman Rohani Kepada Para Tahanan di Mapolres Pinrang

Terakhir dalam arahannya, AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K mengharapkan, “Semoga dengan adanya Hotline di masing-masing Bhabinkamtibmas pelayanan kepada Masyarakat semakin baik dan dapat menyelesaikan permasalah yang berkembang di masyarakat tidak perlu datang ke Polsek atau Polres akan tetapi melalui Bhabinkamtibmas setempat.” Pungkasnya.(NN)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kapolri Sebut Peran Tokoh Lintas Agama Bantu Percepatan Vaksinasi di Labuan Bajo

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *