oleh

Judi Sabung Ayam Rutin Sabtu Minggu di Paka Indah Oheo Konut

KENDARI,INDEKS.CO.ID |  Secara terang-terangan dan tanpa ada rasa takut sedikitpun puluhan orang di Desa Paka Indah Kecamatan Oheo Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tertangkap kamera awak media indeks.co.id saat sedang melakukan Judi Sabung Ayam, Minggu 12 Februari 2023.

Hal ini bermula saat awak media indeks.co.id mendapatkan informasi dari warga yang namanya di rahasiakan mengungkapkan bahwa ada tindak judi sabung ayam di desa Paka Indah Kecamatan Oheo, Konut yang seakan-akan dibiarkan oleh aparat penegak hukum, bahkan menurut sumber diduga kuat ada keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang semestinya bertindak tegas tetapi justru terlibat,ungkap sumber media Online  indeks.co.id.

Lebih parahnya lagi, lanjut sumber, kegiatan Judi Sabung Ayam ini digelar setiap hari Sabtu dan Minggu di kebun Kelapa Sawit Desa Paka Indah. Dimana Pemerintah Desa mengatakan sama sekali tak mengetahui hal ini.

Kutipan aduan masyarakat kepada Redaksi www.indeks.co.id — Kegiatan ini sangat meresahkan warga karena dengan adanya kegiatan yang sifatnya tidak boleh di lakukan yaitu judi ataupun sabung ayam namun demikian kegiatan tersebut di jadikan sebagai lahan atau penghasilan,yang di lakukan setiap Minggu tepatnya pada hari Sabtu dan Minggu,jadi kami sebagai masyarakat biasa memohon kepada saudara dapat menyampaikan kepada pihak yang berwajib  untuk menindak lanjuti kegiatan tersebut, dan ini kegiatan tanpa melibatkan pemerintah setempat,tulis Narasumber Media indeks.co.id

Perjudian sabung ayam ini sendiri selain di larang oleh agama, juga secara tegas dilarang oleh hukum positif (KUHP). Hal ini termuat dalam ketentuan Pasal 303 bis ayat (1) ke-2 KUHP Jo. Pasal 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

BACA JUGA  Dandim 1416/Muna Terima Kunjungan Audiensi Pelajar SMA Taruna Nusantara

Dalam hal ini, tentunya pihak Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara, Polda Sultra dituntut untuk segera bertindak tegas dalam hal ini, menangkap dan melakukan proses hukum para pelaku, baik pelaku judi sabung ayam maupun siapa saja yang memfasilitasi areal tempat berjudi tersebut.

Karena sudah sangat meresahkan warga dan masyarakat di daerah tersebut. Terlebih lagi diduga kuat adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) sehingga judi sabung ayam ini berjalan dengan aman dan begitu ramai dan seakan-akan judi tersebut adalah judi yang legal.

Kegiatan Judi Sabung Ayam di Desa Paka Indah ini telah di dokumentasikan berupa Video.(NN)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *