oleh

Dugaan Korupsi, GMA Sultra Desak APH dan DKPP Segera Memanggil dan Memeriksa KPU Konkep

Konawe Kepulauan, www.indeks.co.id – Terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana hibah pemulihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun anggaran 2019 sampai dengan 2021, Garda Muda Anoa (GMA) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal melakukan aksi ujuk rasa dan melaporkan secara resmi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Hal itu diungkapkan oleh Muh. Ikbal selaku Presidium GMA Sultra. Sabtu, 28/01/2023.

Muh Ikbal, Presidium GMA Sultra mengendus dugaan korupsi di lingkup Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten Konawe Kepulauan pada pemilihan kepala/pemilu daerah serentak Tahun Anggaran 2019 sampai Tahun 2021 lalu.

Menurutnya, la mengatakan bahwa, melalui hasil audit BPK RI pada Tahun  2019, 2020 hingga 2021 banyaknya temuan – temuan yang tidak sesuai dengan kewajaran (adanya penyalahgunaan maupun mark up) dalam pengelolaan dana hibah
pemilihan kepala daerah serentak yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Ucapnya

Lanjut, Ikbal menyampaikan seharusnya penyelenggara pesta demokrasi yang itu di legitimasi oleh publik sebagai penentu dalam melaksanakan beberapa tahapan pemilihan Umum maupun di ranah legislatif, eksekutif, tidak melakukan upaya-upaya untuk merugikan keuangan daerah dan Negara, apalagi pada saat pemilihan kepala daerah serentak itu masa Pandemi Covid 19.

“Berdasarkan undang – undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dalam
kasus dugaan korupsi manapun. Setahu saya di
tengah Pandemi Covid 19 ini sangat dilarang
keras dan akan dikenakan sanksi keras pula,” tegas Ikbal saat di temui awak media di salah satu Warkop di Kendari, Sabtu, 28/01/2023.

la sangat berharap aparat penegak hukum (APH) lebih peka melihat problem ini agar ada efek jera sehingga membuat para pelaku yang berpotensi akan merugikan daerah maupun
negara tidak sewenang – wenang untuk mempermainkan anggaran yang untuk di peruntukkan demi suksesnya pesta demokrasi di Konawe Kepulauan, maupun di Indonesia ini.

Serta melihat dari dinamika yang terjadi pada proses perekrutan badan Adhoc Pemilu 2024 di tubuh KPU Konkep yang di duga banyak menuai konflik horizontal karena lemahnya tingkat integritas maupun ke profesional dalam perekrutan tersebut, sehingga dapat mencoreng lembaga yang kita anggap jurdil sebagaimana tagline KPU itu sendiri, namun karena adanya kepentingan pribadi sehingga membuat kami tidak percaya dengan kinerja pelaksana pesta demokrasi itu. DKPP harus terjun ke tingkat daerah kabupaten demi menyelamatkan pemilihan yang jujur adil dan luber.

Kami sudah menyiapkan data untuk bahan materi kepada aparat penegak hukum demi kelancaran serta penegakan hukum yang valid akuntabel.

“Insya Allah kami  akan melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sultra pada Selasa mendatang,” tutup Muh. Ikbal.(NN)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kapolres Soppeng Respon Positif Demo Kenaikan BBM

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *