oleh

SALAM REDAKSI : Apresiasi Komitmen Ketua MA Muhammad Syarifuddin

MAKASSAR – 29 DESEMBER 2022

SALAM REDAKSI : Pernyataan Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhamad Syarifuddin terkait harapan dan misi peradilan kedepan mendapat apresiasi dari kalangan masyarakat di Negeri ini.

Selaku salah satu warga masyarakat dari sekian banyak masyarakat Saya Andi Jumawi selaku Pimpinan Redaksi Media ini www.indeks.co.id menyampaikan apresiasi atas capaian dari MA dibawa kepempimpinan Dr.Muhammad Syarifuddin,SH.,MH.

Foto : Ketua Mahkamah Agung Dr.Muhammad Syarifuddin,SH.,MH.)(Ist)

Komitmen dan upaya keras dari Ketua Mahkamah Agung untuk memajukan dan membangun peradilan yang lebih baik sesuai misi Mahkamah Agung menuju peradilan agung di internal MA kini tengah melakukan banyak pembaruan dalam hal penguatan penanganan perkara. Adopsi teknologi modern disertai peningkatan kapasitas SDM pun terus dilakukan patut untuk kita berikan apresiasi.

Harus diakui bahwa di masa kepemimpinan Bapak Muhammad Syarifuddin banyak pembenahan yang berhasil dilakukan. Misalnya, reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya melalui peningkatan kualitas penanganan perkara hukum dengan bantuan teknologi informasi.

Sejumlah transformasi pada kelembagaan MA itu dilakukan melalui Kerjasama dalam beberapa ruang lingkup.

Pertama, pengembangan dan implementasi SPPT-TI. Kedua, pertukaran dan peningkatan kualitas data administrasi penanganan perkara tindak pidana melalui SPPT-TI. Ketiga, pemanfaatan data dan dokumen elektronik hasil pertukaran data administrasi penanganan perkara tindak pidana dalam SPPT-TI.

Terdapat pengamanan data dan informasi penanganan perkara tindak pidana yang dipertukarkan dalam SPPT-TI, pengusulan penyempurnaan dan penyesuaian proses-proses kerja dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi administrasi penanganan perkara tindak pidana, termasuk dalam hal ini pelimpahan berkas secara elektronik.

Ini semua adalah merupakan upaya dari Ketua MA dalam meningkatkan pelayanan penegakan hukum di lingkup Mahkamah Agung. Yang tentunya merupakan dedikasi terbaik dari Muhammad Syarifuddin sebagai Ketua Mahkamah Agung.

BACA JUGA  Ketua DPD RI Minta Pemerintah Beri Insentif ke Pengusaha Travel Umrah

Harapan kita semua dalam hal ini perlu adanya sinergitas antara lembaga yudikatif maupun eksekutif dan legislatif agar negara memberikan kepastian hukum bagi warganya.

Negara harus dapat memberikan kepastian hukum dan menjamin setiap penanganan perkara harus memberikan keadilan bagi masyarakat. Disinilah perlu adanya sinergi antar lembaga negara legislatif, eksekutif maupun yudikatif.

Menanggapi dimana belum lama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) telah menangkap Hakim Agung dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung (MA).

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih (KPK), Firli Bahuri Ketua KPK menyebut, pada kegiatan tangkap tangan, tim KPK telah mengamankan 8 orang pada hari Rabu, 19 Januari 2022 jam 15.30 WIB di wilayah Jakarta dan Semarang.

Olehnya itu, selaku Jurnalis yang kesehariannya sebagai Kuli Tinta dan sebagai Penyalur Aspirasi Rakyat dan Supremasi Hukum serta Mitra dari seluruh Institusi dan Lembaga Negara dalam Penegakan Hukum dan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya sangat mengapresiasi Komitmen Ketua Mahkamah Agung dalam penegakan hukum di Republik Ini.

Sehingga harapan kami selaku Masyarakat yang tentunya pro kepada penegakan hukum yang berkeadilan, penuh harapan yang sangat besar kepada Ketua MA yang selama ini telah banyak memberikan kemajuan dalam penegakan hukum di Peradilan terkhusus di Institusi Mahkamah Agung tetap berjalan sesuai dengan misi sejak awal memimpin Mahkamah Agung.

Diharapkan dalam hal ini, MA harus terus mengawasi lembaga peradilan agar tetap memberikan perlindungan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

Semboyan “Fiat Justitia Ruat Caelum” yang memiliki arti bahwa hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh, agar tidak hanya menjadi slogan belaka namun harus diwujudkan. Dan Kita sangat yakin dan percaya, hal tersebut bisa dibuktikan dan dilaksanakan oleh Ketua Mahkamah Agung Bapak Muhammad Syarifuddin.

BACA JUGA  Bupati Soppeng Lepas Mahasiswa  KKLP STIE STIMIK Lamappapoleonro

Penulis : Andi Jumawi
Pemimpin Redaksi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *