oleh

Peresmian dan Penyerahan Kunci Bedah RTLH Kodim 1417 Kendari

INDEKS.CO.ID | KENDARI — Peresmian dan penyerahan kunci bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kodim 1417/Kendari jajaran Korem 143/Halu Oleo di hadiri Kasrem 143/HO Kolonel Kav Ari Pramana Sakti,S.I.P di Aula Kantor Kelurahan Petoaha, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 28 Desember 2022.

Foto : Kasrem 143/HO Kolonel Kav Ari Pramana Sakti,S.I.P, saat menyerahkan Bansos kepada Warga di Kelurahan Petoaha, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Sultra.(Red*)

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panglima Kodam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr. (Han), melalui Video Conference dari Kodim 1407/Bone didampingi ibu Ny. Desi Totok Imam Santoso.

Video CONFERENCE Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr. (Han), Peresmian dan Penyerahan Kunci Bedah RTLH :

 

Dalam sambutannya Pangdam XIV Hasanuddin menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kerja keras Para Komandan Korem dari Korem 141/TP, Korem 142/Tatag, Korem 143/HO, para Dandim jajaran serta kerjasama baik dari Forkopimda masing-masing wilayah atas segala partisipasinya sehingga apa yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan sukses,ucap Panglima Kodam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr. (Han).

Foto : Suasana Video Conference dengan Pangdam XIV/HN.Ketua DPRD Kota Kendari H.Subhan memberikan apresiasi kepada TNI jajaran Kodam XIV/HN.(Red*)

Selain itu, Pangdam XIV Hasanuddin juga menyampaikan apresiasi kepada para Babinsa dari 25 Kodim dari perwakilan masing-masing Korem di tiga Provinsi atas kegigihannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai Babinsa sesuai arahan dari Bapak KASAD yakni Babinsa Masuk Dapur telah dilaksanakan dengan baik dan bertanggung jawab, ujarnya.

Semoga apa yang diberikan pada pengabdiannya ini menjadi amal ibadah dan ridho dari Allah SWT, tentunya hal ini bisa berjalan dengan baik karena adanya kerjasama yang baik dengan semua pihak, antara TNI dan Forkopimda dan semua lapisan masyarakat dan semoga para penerima Bedah RTLH dapat menerimanya dengan baik dengan apa yang telah dilakukan oleh TNI,harapnya.

BACA JUGA  Taklimat Akhir Pengawasan Current Audit Itjenad TA 2022
Foto bersama

Ketua DPRD Kota Kendari H.Subhan, ST saat berbicara langsung dengan Pangdam XIV/Hasanuddin melalui Video Conference mengungkapkan rasa syukurnya atas apa yang telah dilakukan oleh TNI dalam membantu Masyarakat di Kota Kendari Sulawesi Tenggara.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Panglima Kodam XIV/Hasanuddin beserta jajaran, atas segala bantuannya selama ini kepada masyarakat kami di Kota Kendari,” kata H.Subhan.

Sebagai Ketua DPRD Kota Kendari dan atas nama masyarakat Kota Kendari serta DPRD Kota Kendari, kami memberikan apresiasi yang sangat luar biasa kepada Bapak Pangdam beserta jajaran atas terselenggaranya Program Babinsa Masuk Dapur ini, dimana dalam kegiatannya telah banyak membantu masyarakat kami, sehingga hal ini menurut kami sangat luar biasa dan membantu masyarakat, sekali lagi kami sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih Bapak Panglima, ungkapnya.

Untuk di ketahui Penerima bedah RTLH di wilayah Kodim 1417 Kendari adalah seorang ibu bernama Salvi Zayati (27) yang kesehariannya sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) sementara suaminya
Irfan (31) bekerja serabutan memiliki dua orang anak, anak pertama kelas 1 SD dan anak kedua masih Balita keduanya perempuan.

Hadir dalam kegiatan ini,Dandim 1417/KDI Kolonel Czi Bintarto Joko Yulianto,S.I.P.,M.(Han), Ketua DPRD Kota Kendari H.Subhan, ST,Kasdim 1417/KDI Letkol Inf Nasrun Nasution,S.Ag.,MM, Kasi Intel Kejari Kendari Bustanil Najamuddin Arifin, SH,Sekretaris Sat Pol PP Kota Kendari Yusri P.,SH.,M.Si, mewakili Kapolresta Kendari, Kapolsek Abeli Iptu Iyan Sofyan, S.Si.,MM.
Babinsa Serka Muh.Ilyas
Bhabinkamtibmas Bripka Asrudi, Lurah Petoaha Muhammad Ichsan,SP, Camat Nambo Arlin Habir,.S.Ip,Sekcam Nambo Syahmad,S.Ip.(NN)

REDAKSI/PUBLIZHER : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *