oleh

Kalapas Kerobokan Berkolaborasi Dengan LPP Kelas IIA Kerobokan Dalam Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2022

INDEKS.CO.ID | Bali — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan berkolaborasi dengan LPP Kelas IIA Kerobokan, dalam kegiatan pemberian Remisi Khusus Natal tahun 2022, di Aula Ardha Candra Minggu (25/12).

Kegiatan dihadiri oleh Perwakilan Divisi Pemasyarakatan Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kepala Lapas Kerobokan Kelas IIA Kerobokan dan KaLPP Lapas Kelas IIA Kerobokan, beserta Pejabat Struktural dan Staf Lapas Kerobokan.

Dalam sambutannya KaLPP Kelas IIA Kerobokan membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI terkait dengan Remisi dan Perayaan Natal 2022.

Pada kesempatan ini, sudah diberikan remisi kepada 129 orang WBP Nasrani (15 orang diantaranya merupakan Warga Negara Asing) dan 2 orang diantaranya langsung bebas
Penyerahan remisi dilakukan langsung oleh Kalapas Kelas IIA Kerobkan Fikri Jaya Soebing dan KaLPP Lapas Kelas IIA Kerobokan Ni Luh Putu Andiyani yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan ibadah Natal tahun 2022.

Kepala Lapas Kerobokan, Fikri Jaya Soebing mengucapkan selamat Natal kepada warga binaan umat Kristiani serta yang telah memperoleh Remisi Khusus Natal.

“Hari Natal bagi Umat Kristiani merupakan hari penting bagi umat Nasrani, sehingga dalam momentum ini, ijinkanlah kami mengucapkan selamat merayakan Natal, selamat juga bagi yang mendapat remisi, dan jadikan remisi menjadi reward bagi WBP yang berkelakuan baik”, tutup Fikri Jaya Soebing kepada para warga binaan di akhir acara.(I.D.P)

REDAKSI/PUBLIZHER : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Hari Setiawan Muh. Yasin Pers: Jumat Barokah, PT. Pandu Indah Persada Bagi 50 Paket Semabko Kepada Masyarakat Yang Berdampak Covid-19

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *