oleh

Dibuka Ketua STHM, Kompetisi Moot Court Peradilan Militer Resmi Dimulai

JAKARTA | indeks.co.id — Kompetisi Moot Court Peradilan Militer memperebutkan Piala Bergilir Mahkamah Agung RI dan Piala Tetap Kasad resmi dimulai dan dibuka secara langsung oleh Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Brigjen TNI Dr. Ateng Karsoma, S.H., M.Kn., di Lapangan STHM, Jakarta Timur. Kamis, (3/11/2022).

Kompetisi yang digagas oleh Ketua STHM ini akan berlangsung selama empat hari dan diikuti oleh 25 peserta dari Universitas se Indonesia serta 1 observer dari Universitas Halu Oleo Sulawesi Tenggara, dengan juri dari Hakim Militer, Oditur Militer, Penasehat Hukum dan Dosen Sekolah Tinggi Hukum Militer.

Dalam sambutannya, Ketua STHM mengatakan kompetisi ini diselenggarakan dalam rangka mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dan bertujuan memberikan pengetahuan dan wawasan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Hukum tentang Peradilan Militer dan menjadikan mahasiswa sebagai cerminan terhadap optimalisasi penegakan hukum pada peradilan nyata.

“Kompetisi Moot Court Peradilan Militer ini merupakan wadah bagi mahasiswa untuk belajar mengenal pratek beracara pada proses peradilan, lebih tepat nya pada hukum acara ataupun hukum formilnya, serta sebagai sarana silahturahmi mahasiswa Universitas Fakultas Hukum se Indonesia”, katanya.

Lebih lanjut Ketua STHM menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja sama dari semua pihak dan Universitas Fakultas Hukum se Indonesia yang terlibat dalam kompetisi ini.

“Semoga kerja keras yang dilakukan dapat mencapai keberhasilan yang maksimal dan sesuai dengan harapan. Tunjukan bahwa kalian sanggup berkompetisi agar nantinya melahirkan mahasiswa hukum yang cerdas untuk membangun Indonesia yang lebih maju,” tutupnya.

Turut hadir dalam acara pembukaan tersebut Hakim Agung Kamar Militer Mahkamah Agung RI, Kababinkum TNI, Pati Ahli Staf Khusus Kasad, Pa Sahli Tk III Kasad Bid. Sosbudkumham dan Narkoba, Dirkumad, Kadispenad, Kadilmiltama, Waorjen TNI, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer Ditjen Badilmiltun Mahkamah Agung RI, Mayjen TNI (Purn) Dr. Mulyono, S.H., M.H., Mayjen TNI (Purn) Dr. Heru Cahyono, S.H., M.H., serta Pamen Golongan IV dan Golongan V Ditkumad dan STHM Ditkumad. (Dispenad)

BACA JUGA  Bareskrim Polri Blokir Dana Rekening ACT dan Amankan Dana Senilai Rp8 Miliar

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *