oleh

PWI Sulsel Gelar UKW

MAKASSAR,INDEKS.CO.ID — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-26 Tahun 2022,di Hotel Grand Town, Makassar, Senin, 24 Oktober 2022.

Perwakilan Dewan Pers, Ainur Rohim, mengatakan UKW merupakan batu loncatan untuk para wartawan agar bisa bersaing dengan kekuatan media sosial yang sekarang ini berdiri berhadap-hadapan dengan media massa. ” Persaingannya bisa dikatakan cukup keras,” ujarnya saat memberi sambutan di hadapan 27 peserta, terdiri 6 peserta tingkat Madya dan 21 orang peserta tingkat Muda.pada UKW yang berlangsung hingga, Selasa (27/10/2022).

Disebutkan, saat ini media sekarang memasuki era disrupsi. Ada yang mengatakan antara media massa dengan media sosial itu berdiri di kutub yang saling berhadap-hadapan sehingga yang muncul itu adalah kontestasi.

“Meski bersaing, tapi ada juga yang mengatakan bahwa media massa sejatinya bisa berkolaborasi ataupun bersinergi dengan media sosial. Terpenting adalah bagaimana penyajian informasi menjadi sebuah berita harus diperhatikan,” ungkapnya.

Di dunia media massa, lanjutnya, ada syarat penting yang harus dipenuhi, harus sudah terverifikasi dan terkonfirmasi sehingga ketika berita itu mengandung konflik, syaratnya tetap terpenuhi.

Lebih jauh Air berpandangan, bahwa sekarang ini masyarakat secara umum sebenarnya bisa menjadi wartawan, apalagi di media sosial. Hanya media informasi yang disajikan melalui media sosial jelas tidak terverifikasi dan terkonfirmasi.

Melalui UKW, kata Air, wartawan media massa akan diajari bagaimana memberikan informasi sehat kepada masyarakat, tidak seperti di media sosial.

Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sulsel, Suwardi Thahir mengatakan UKW ini menjadi sangat penting saat ini. UKW yang dulunya dianggap sepele kini menjadi bagian aturan pemerintah.

“Artinya, teman-teman yang masih mengatakan UKW itu tidak penting maka nantinya akan terbentur dengan aturan-aturan pemerintah kedepan,” tandasnya.

BACA JUGA  Danrem 143/HO Pimpin Sertijab PJU Korem 143/HO

Uji kompetensi ini, tegasnya, sangat penting karena itu bisa menjadi tamen ketika ada masalah hukum terkait pemberitaan. Melindungi perusahan dan wartawan itu sendiri.(NN)

REDAKSI : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *