oleh

Polisi Tangkap Pria Begal Bayudara dan Pantat

Sumenep | indeks.co.id — Satreskrim Unit Resmob Polres Sumenep,Jawa Timur (Jatim) berhasil mengamankan satu orang pelaku begal payudara dan pantat, Senin, (19/09/2022).

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Ipda Sirat, S.H di halaman Parkir belakang salah satu Rumah sakit yang berada di Jl. Dr. Cipto Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep menjelaskan, bahwa tersangka berinisial AS (32) warga Kecamatan Rubaru, Sumenep. Petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor bernopol M6476TU tahun 2016.

“Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” jelasnya melalui keterangan resminya, Selasa (20/09/2022) pagi.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 UU NO. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (Zyd)

Redakasi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Wouw! Judi Togel  di Kabupaten Mitra Diduga Dikendalikan Dari Dalam Lapas Tondano

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *