oleh

Menanggapi Kritikan dari Masyarakat terkait Kasus Pemukulan Aktivis, Kapolres Konut Angkat Bicara

Wanggudu Konut | Indonesia Ekspress _ indeks.co.id — Menanggapi adanya kritikan dari Hendro Nilopo Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait bebas berkeliarannya seorang preman pelaku pemukulan salah seorang aktivis di Desa Mandiodo Kecamatan Molawe Konawe Utara (Konut) belum lama ini, Kapolres Konut Angkat bicara.Hal ini disampaikannya melalui Via WhattShapp, Kamis 15 September 2022.

Berikut keterangan Kapolres Konawe Utara AKBP Achmad Fathul Ulum, S.I.K.melalui pesan tertulisnya yang diterima redaksi indeks.co.id :

Disampaikan kepada bpk yg saya hormati kasus tsb sdh ke tahap penyidikan. Berkas sdh dikirim ke kejaksaan & sdh diteliti. Ada petunjuk jaksa utk dilengkapi (P19). Kemudian penyidik sdh melengkapi sesuai petunjuk jaksa tinggal menunggu dr jaksa apakah berkas P21 atau ada petunjuk lain.

Kemudian penyidik sdh mengirimkan SP2HP tgl 13 september 2022 kpd Korban an. Hendrik. Demikian penjelasan saya sampaikan kpd bpk yg saya hormati.

Pada keterangan selanjutnya, Kapolres Konut AKBP Achmad Fathul Ulum, S.I.K.menuliskan :

Silahkan rekan2 memyampaikan kritik & saran kepada polres Konut tdk ada masalah sy hanya memyampaikan ke ruang publik langkah2 yg sdh dilakaukan penyidik. Sy harap berita tsb bs seimbang & ada klarifikasi. Sy sdh sampaikan ke saudara Hendro Nipolo krn masih saudara korban mksh.

Demikian keterangan tertulis Kapolres Konut AKBP Achmad Fathul Ulum, S.I.K.yang diterima redaksi indeks.co.id

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA MEMBERIKAN PENGARAHAN DAN MEMBUKA SECARA RESMI RAPAT KERJA NASIONAL KEJAKSAAN RI TAHUN 2022

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *