oleh

BABINSA KIMAAM BERSAMA MASYARAKAT KERJA BHAKTI PENGECORAN JALAN KAMPUNG

MERAUKE | INDONESIA EKSPRESS _ indeks.co.id — Untuk mempercepat proses pembangunan jalan Kampung dan meningkatkan semangat gotong-royong, Babinsa Koramil 1707-09/Kimaam Kodim 1707/Merauke Sertu Saifullah bersama masyarakat Kampung Woner Distrik Kimaam Kabupaten Merauke melaksanakan kerja bhakti pengecoran jalan Kampung Woner. Selasa (23/8/2022).

Dalam keterangannya, Babinsa Sertu Saifullah mengatakan bahwa pembangunan jalan Kampung Woner yang diperkeras dengan semen tersebut menggunakan anggaran dana desa yang sudah melalui kesepakatan bersama oleh masyarakat setempat.

“Sepanjang 300 meter dan lebar 2 meter dengan ketebalan 20 cm jalan Kampung Woner diperkeras dengan menggunakan anggaran dana desa dan dalam pengerjaannya dilakukan melalui kerja bhakti secara gotong-royong oleh masyarakat setempat”. ungkap Sertu Saifullah.

“Dengan dibangunnya jalan Kampung tersebut diharapkan dapat membawa banyak perubahan bagi masyarakat setempat baik mulai dari kesejahteraan, kenyamanan dan dalam mendukung aktivitas sehari-hari”. jelasnya.

“Selain itu, pembangunan jalan yang dilakukan secara gotong-royong tersebut secara tidak langsung juga dapat mempererat serta meningkatkan hubungan baik antar sesama masyarakat. Sedangkan pendampingan yang saya lakukan tersebut dengan tujuan untuk membantu mempercepat proses pembangunan jalan serta sedikit mengurangi beban masyarakat”. tambahnya.

Kepala kampung Woner Matias Gebu mewakili masyarakat Kampung Woner mengucapkan terimakasih banyak kepada Babinsa Koramil Kimaam yang telah hadir dan bersama masyarakat Kampung Woner saling bahu membahu melaksanakan kerja bhakti pengecoran jalan Kampung Woner.(HD)

REDAKSI ; ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Pangdam XIV/Hsn Ajak Prajurit Kodim 1411/Bulukumba Untuk Peduli Dan Gemar Berbagi Pada Masyarakat Kurang Mampu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *