oleh

Kapolda Sulut Lepas Kegiatan Baksos Hari Jadi ke-74 Polwan RI

SULUT | indeks.co.id — Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Mulyatno melepas kegiatan bakti sosial (baksos) Polisi Wanita (Polwan) Polda Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-74 Polwan RI, Selasa (2/8) pagi, di lobi utama Mapolda. Diketahui, baksos tersebut dilaksanakan serentak se-Indonesia.

Di Polda Sulut, rangkaian kegiatan diawali dengan penyerahan bantuan secara simbolis oleh Kapolda, Wakapolda, dan Karo SDM kepada tiga perwakilan personel Polwan Polda Sulut, yang selanjutnya dibagikan kepada warga masyarakat.

Adapun bantuan yang diberikan dalam baksos ini sebanyak 150 paket terdiri dari, 100 paket berisi sembako untuk orang dewasa dan 50 paket alat tulis serta makanan ringan untuk anak-anak.

Sementara itu Irjen Pol Mulyatno dalam sambutannya mengatakan, baksos ini merupakan wujud kepedulian Polwan RI khususnya Polda Sulut kepada warga masyarakat yang membutuhkan.

“Saat ini kita melaksanakan baksos dalam rangkaian Hari Jadi ke-74 Polwan RI. Sasaran kegiatan adalah saudara-saudari kita yang membutuhkan, di wilayah Kecamatan Bunaken,” kata Irjen Pol Mulyatno.

Dirinya pun berharap, ke depan Polwan RI khususnya Polda Sulut akan semakin “Presisi” (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) dan sukses dalam bertugas.

“Polwan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari organisasi Polri diharapkan semakin sukses serta semakin Presisi sehingga akan dapat menunjang kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Polri,” pungkas Irjen Pol Mulyatno.

Usai sambutan, Irjen Pol Mulyatno melepas kendaraan pengangkut bantuan menuju lokasi kegiatan baksos di Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Kota Manado. Untuk penyerahan bantuan kepada warga di lokasi tersebut, dipimpin oleh Pakor Polwan Polda Sulut AKBP Noni Sengkey.

Turut hadir dalam pelepasan baksos yakni, Irwasda, Karoops, Kabid Propam dan Kabid Keuangan Polda Sulut. (**/TIM)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Karo SDM Polda Sultra Beri Pengarahan Kepada Perwira Lulusan Akpol dan SIP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *