oleh

Tim Ops Patuh Polres Sinjai Kembali Imbau Tertib Berlalu Lintas di Hari Ke-6 Operasi

Sinjai | indeks.co.id — Memasuki hari Ke-6 Ops Patuh 2022, Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai gencar beri Imbauan Tertib Berlalu Lintas dengan menyasar pengguna jalan raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai,Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (18/6/2022).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sinjai Iptu Muhammad Idris, dan dalam pelaksanaan memberikan edukasi tentang tata tertib berlalu lintas dan penerapan protokol kesehatan.

Hal tersebut dimaksudkan guna meningkatkan kesadaran kepada para pengguna jalan tentang pentingnya taat berlalu lintas dan Protokol Kesehatan.

Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar, S.Ik.,M.Si melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Idris mengatakan bahwa melalui Satgas Preemtif dan Preventif dalam pelaksanaan Ops Patuh memberikan edukasi kepada masyarakat sampaikan himbauan tertib berlalu lintas dan Protokol Kesehatan dengan humanis demi keselamatan.

Upaya sosialisasi dilaksanakan Polres Sinjai sebagai langkah menekan pelanggaran ataupun kecelakaan lalu lintas guna terciptanya tertib berlalu lintas di jalan raya.

Sosialisasi yang kami lakukan bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara dijalan sehingga diharapkan masyarakat mematuhi aturan yang berlaku. Pungkasnya.(SA)

Redaksi/Publizher  Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Selenggarakan Piala Dunia Basket 2023, Presiden: Ini Kepercayaan Internasional yang Harus Kita Manfaatkan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *