oleh

Beri Kuliah Umum Lemhannas, Wapres Harapkan Kolaborasi Sebagai Kunci Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

Jakarta | indeks.co.id _ Tahun 2022 untuk pertama kalinya Indonesia menjadi pemegang Presidensi G20, ajang ini menjadi bergengsi dan sangat strategis menentukan posisi Indonesia di kancah dunia. Hal tersebut menunjukkan adanya pengakuan yang didapatkan Indonesia atas kiprah internasional tidak mungkin tercapai tanpa adanya pembenahan urusan dalam negeri, seperti perbaikan ekosistem politik, ekonomi, dan sosial budaya. Maka, pentingnya sikap kolaboratif dan adaptif seorang pemimpin menjadi penentu terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

“Pemimpin harus mampu membangun kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yang merata dan berkeadilan,” ucap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan Kuliah Umum Peserta Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXIII dan PPRA LXIV Tahun 2022 Lemhannas RI, Selasa (07/06/2022).

Wapres menyebutkan seorang pemimpin diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui kerja sama yang saling menguntungkan sehingga dapat tercapai tujuan bersama.

“Tugas pemimpin adalah bagaimana mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dari struktur kerja sama internasional yang ada,” terang Wapres.

Selanjutnya, Wapres menuturkan pentingnya pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi sebagai upaya menghadapi tantangan teknologi yang bergerak secara dinamis melalui penguatan kemitraan dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Perkuat kemitraan dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan,” tuturnya.

Terakhir, Wapres memberikan pesan agar para pemimpin dapat terus meningkatkan kemampuan dalam bidang komunikasi, analisis, serta dalam bidang keorganisasian agar dapat dilandasi cara berpikir kritis, integral, dan holistik.

“Tingkatkan kemampuan dalam mengkomunikasikan gagasan secara efektif, menganalisis secara sistematis, serta mengorganisasikan dan menggunakan jaringan untuk menyelesaikan tugas seorang pemimpin,” pesan Wapres.

Sementara itu, terkait era modernisasi dengan teknologi yang terus berkembang, Wapres meminta agar pengaktualisasian penerapan teknologi dapat terus dilakukan melalui penerapan teknologi yang dapat menjangkau wilayah perdesaan.

BACA JUGA  Kapolri Duduk Lesehen Makan Nasi Kotak, Ini Kata Tokoh Pemuda Jakbar Umar Abdul Aziz

“Pengembangan dan penerapan teknologi harus semakin masif sampai ke perdesaan untuk merealisasikan berbagai program pembangunan di dalam negeri,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto menyampaikan dukungannya kepada pemerintah dengan fokus pada lima bidang dan akan melakukan pengkajian secara mendalam mengenai percepatan pembangunan kesejahteraan di Tanah Papua.

“Kami fokus untuk lima kajian, tentang ekonomi hijau, ekonomi biru, transformasi digital, konsolidasi demokrasi, dan juga ketahanan Ibu Kota Nusantara. Lalu, arahan spesifik dari Bapak Ma’ruf Amin, secara khusus untuk melakukan kajian tentang Papua. Arahan tersebut sedang kami jalankan dan kami berharap dalam waktu tidak terlalu lama, kami bisa menyampaikan hasil kajian tentang Papua,” jelas Andi.

Lebih lanjut, Andi menyebutkan bahwa Lemhannas akan terus berkomitmen mendukung percepatan pembangunan kesejahteraan Papua melalui kajian dan juga telaahan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah.

“Komitmen kita untuk membangun Papua yang damai, Papua yang sejahtera bisa kita lakukan kajian-kajian di dalamnya sehingga bisa dijadikan dasar untuk pembuatan kebijakan pemerintah,” imbuhnya.

Acara ini turut dihadiri oleh anggota PPRA LXIII dan PPRA LXIV Lemhannas Tahun 2022. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi dan M. Nasir, serta Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Sekretariat Wapres Lukman Hakim Siregar.
(DAS/AS – BPMI Setwapres)
Redaksi/Publizher – Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *