oleh

Andi Prazos Direktur Produksi & Supply Chain PT Kimia Farma Tbk: Suplay Farmasi ke Seluruh Wilayah NKRI Aman

INDEKS.CO.ID | JAKARTA —  Rabu 11 Mei 2022, Ketersediaan obat di Negeri ini tentunya harus siap selalu, sehingga PT Kimia Farma Tbk bersama seluruh mitra perusahaan di Negeri melakukan upaya penyaluran tepat waktu dan tepat sasaran. Hal ini disampaikan oleh Andi Prazos Direktur Produksi dan Supply Chain PT.Kimia Farma Tbk, Rabu 11 Mei 2022 saat Vidcon Public Ekspose.

“Ya, PT Kimia Farma Tbk dalam penyuplaian obat ke seluruh wilayah Indonesia kita menggunakan dua metode yakni Internal dan Eksternal, dengan upaya yang cepat, tepat waktu dan tepat sasaran,”kata Andi Prazos menjawab pertanyaan wartawan indeks.co.id.

Menurutnya, terkait masalah ketersediaan dana pihaknya telah melakukan upaya dan antisipasi sehingga kendala bisa di minimalisir dalam hal penyuplyaian obat ke pelosok negeri. Dimana hal ini dikatakannya bahwa, untuk wilayah yang bisa di jangkau maka pihaknya sendiri (PT Kimia Farma Tbk_red) atau internal yang terjun langsung menyuplaynya sementara yang jauh maka dimanfaatkan pihak eksternal yang merupakan mitra dari PT Kimia Farma Tbk, seperti Ritel, Distributor yang ada di daerah itu,ucapnya.

Kegiatan distribusi dilaksanakan oleh PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD), anak perusahaan yang bertugas untuk mendistribusikan produk-produk farmasi yang diproduksi PT Kimia Farma (Persero) Tbk ke channel-channel yang tersebar ke seluruh nusantara,ujarnya.

Dalam rangka memperluas pangsa di pasar farmasi nasional dan internasional, Perseroan senantiasa memastikan bahwa seluruh cabang memperoleh sertifikat dan memahami dengan baik Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), serta berupaya mengurangi terjadinya sales opportunity loss yang saat ini masih berada di kisaran 26%,ungkap dia.

Jalur Distribusi

Jalur distribusi Kimia Farma diawali dari Pabrik Kimia Farma yang kemudian disalurkan kepada Pedagang Besar Farmasi (PBF). Selanjutnya, PBF akan menyalurkan atau mendistribusikan obat tersebut kepada Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Balai Pengobatan dan Toko Obat.

BACA JUGA  Terkendala Cuaca Buruk, ABK KLM Cinta Kembar Belum di Evakuasi

Khusus untuk sediaan farmasi berupa narkotika dan psikotropika memiliki jalur distribusi khusus. Untuk narkotika hanya bisa disalurkan dari Industri Farmasi kepada Pedagang Besar Farmasi tertentu, Apotek, sarana penyimpanan sediaan farmasi pemerintah tertentu, dan Rumah Sakit. Kemudian dilanjutkan dari PBF disalurkan kepada PBF tertentu lainnya, apotek, dan lembaga ilmu pengetahuan.

Sebagai upaya untuk melaksanakan aktivitas distribusi sebaik-baiknya serta dalam menunjang program JKN, KFTD telah memperluas jaringan distribusinya menjadi 48 Pedagang Besar Farmasi (PBF) dan 1 Gudang Logistik.

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi
Sumber : Public Ekspose PT Kimia Farma Tbk.

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *