oleh

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan Tegaskan! PPKM Di Pulau Jawa dan Bali Masih Berlaku

INDEKS.CO.ID | JAKARTA — Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah masih dan akan terus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan.

Dikabarkan bahwa menurutnya, kebijakan pemberlakuan PPKM akan mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dimpimpin oleh Presiden Republik Indonesia (R) Joko Widodo (Jokowi).

“Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan,” kata Luhut dalam konferensi pers daring dari Kantor Presiden, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (9/5).

Meski demikian, Luhut juga menyebutkan bahwa kondisi pandemi Covid-19 yang membaik membuat pemerintah akan terus mempermudah dan melonggarkan aturan PPKM, namun akan tetap dan mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

“Terkait detail aturan pelonggaran ini akan dituangkan ke dalam aturan Instruksi Mendagri (Imendagri) ataupun Surat Edaran (SE) Satgas yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini,” ucapnya.

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Suaminya Dipenjarakan, Ibu Ini Nekat Lapor Balik Direkturnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *