oleh

DPRD Seram Bagian Barat Gelar Paripurna Istimewa Akhir Masa Jabatan Bupati Periode 2017-2022

Seram Bagian Barat _ indeks.co.id — DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat gelar Paripurna Istimewa akhir masa jabatan Bupati SBB periode 2017-2022 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD SBB Abd. Rasyid Lisaholith di dampingi Wakil Ketua I Arifin Podlan Gresya. Rabu (06/04/2022/).

Ketua DPRD dalam membuka Sidang Menyampaikan, agenda rapat paripurna yang di lakukan saat ini merupakan amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 78 ayat (1) huruf A dan B ,ayat 2 huruf A dan B, dan pasal 79 ayat 1 tentang pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah, sebagai mana di maksud pada pasal 78 ayat (1) huruf a.dan ayat ( 2) huruf A dan B.

“Di umumkan oleh DPRD lewat rapat paripurna dan di usulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.” Kata Lisaholith.

“Kami DPRD mengucapkan terimaksih kepada Bupati Bapak Timotius Akerina dan Almarhum Drs.H.M.Yasin Payapo pasangan Bupati dan Wakil Bupati periode 2017-2022 yang telah mengabdi untuk rakyat Saka Mese Nusa,”ungkap Lisaholith.

Selain itu, Lisaholith berharap agar Bupati terus mengabdi di sisa masa jabatannya hingga dapat mewujudkan visi dan misi pasangan Bupati yaitu “Kas Bae SBB”.

“Kami mengharapkan Bupati terus mengabdi untuk daerah ini di sisa masa jabatannya, hingga terwujudnya visi dan misi pasangan Bupati se utuhnya.” tandas Lisaholith.

Turut hadir dalam rapat Paripurna Istimewa akhir masa jabatan Bupati SBB Timotius Akerina, Plh Sekda SBB Leverne A.Tuasun, Para Forkopimda dan dan sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemda SBB.

Laporan : Syuaib Pattimura
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Tiba di Pangkalpinang, Wapres Serahkan Bantuan Program Santripreneur

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *