oleh

Gubernur Lampung Resmi Membuka Musrenbang Tanggamus Penyusunan RKPD 2023

Tanggamus _ indeks.co.id — Gubernur Arinal Djunaidi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tanggamus dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Daerah (RKPD) Tahun 2023, di GOR Ratu Tanggamus, Rabu (16/3).

Mengawali sambutannya, Gubernur Arinal menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus tahun ini, membutuhkan perencanaan yang maksimal untuk mewujudkan peningkatan produktivitas sebagai upaya penguatan ekonomi dan daya saing di Kabupaten Tanggamus, seiring dengan proses peralihan dari masa pandemi menuju endemi.

Sebagai salah satu daerah penghasil komoditas di sektor perkebunan dan peternakan, Gubernur Arinal berharap agar Kabupaten Tanggamus melakukan banyak terobosan dan inovasi sehingga momentum musrenbang ini harus dimanfaatkan untuk mendengarkan kebutuhan masyarakat dan seluruh stakeholder pembangunan yang akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

“Saya mengingatkan dan memantapkan kembali cara pandang bersama, bahwa untuk mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan nasional, termasuk di dalamnya tujuan dan sasaran pembangunan Provinsi Lampung, diperlukan kontribusi dari Pemerintah Kabupaten, Kecamatan hingga Pekon,” ujar Gubernur Arinal.
Oleh karenanya, lanjut Gubernur, koordinasi, sinergi, partisipasi serta kontribusi antar jenjang pemerintahan menjadi kunci keberhasilan bersama.

Gubernur Arinal juga berpesan agar dalam penyusunan RKPD tahun 2023 benar-benar memperhatikan data-data makro dan kondisi sosial yang terjadi, sehingga dapat memformulasikan program yang tepat dan memberikan daya ungkit yang kuat bagi pembangunan Kabupaten Tanggamus serta mampu menjadi penopang laju pembangunan bagi Provinsi Lampung.

Hadir dalam kegiatan ini Bupati serta Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus dan Forkopimda Tanggamus. Hadir juga Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Lampung diantaranya Kepala Bappeda, Kadis Kesehatan, Kadis Bina Marga & Bina Konstruksi, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman & Cipta Karya, Kasat Pol PP. ( Ar/ADV )
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kepsek SDN 11 Andoolo, Konsisten Memajukan Sekolah Binaannya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *