oleh

Ini Kebijakan Baru yang Dikeluarkan Jenderal Andika Untuk Seluruh Anggota TNI, Catat, Ini Penting dan Tak Main-main!

Jakarta _ indeks.co.id — PANGLIMA TNI Jenderal Andika Perkasa membuat kebijakan baru dan lebih tegas tentang hukuman disiplin personel militer yang terbukti melanggar aturan.

Mantan KSAD itu meminta Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menjadi pihak yang bertanggung jawab menegakkan hukuman disiplin prajurit di tiga matra.

Dia mengatakan itu saat menggelar rapat rutin dengan jajaran Puspom TNI dari tiga matra dan tim hukum TNI, seperti diunggah di YouTube akun Jenderal TNI Andika Perkasa.

“Jadi, hukuman disiplin mau 14 hari atau 21 di polisi militer,” kata Andika dalam rapat rutin seperti dilihat di YouTube, Selasa (8/3).

Mantan Pangkostrad itu menuturkan bahwa hukuman disiplin bersifat ringan atau berat tidak lagi ditangani di satuan seperti sebelumnya.

“Ringan atau berat di polisi militer. Tidak lagi di satuan,” ungkap Jenderal Andika.

Mantan Danpaspampres itu merasa penanganan hukuman disiplin di satuan berpotensi tidak berjalan semestinya.

Dari situ, penegakan disiplin prajurit perlu diambil alih Puspom TNI.

“Kalau di satuan itu banyak prememori-nya. Jadi, kayak enggak serius. Akhirnya tidak menimbulkan efek jera. Ya, ini memang disiplin, harus dijalani,” tutur Andika.

Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Launching Festival Morotai Resmi ditetapkan pada 13 Juli 2019

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *