oleh

CITILINK LAKUKAN PERUBAHAN SUSUNAN PENGURUS PERUSAHAAN 

INDEKS.CO.ID _ Tangerang, 18 Februari 2021 — Maskapai penerbangan Citilink melakukan perubahan susunan pengurus Perusahaan pada Kamis, 17 Februari 2022 berdasarkan Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).  Perubahan kepengurusan Perusahaan tersebut selaras dengan fokus kinerja Citilink sebagai bagian dari Garuda Indonesia Group untuk semakin adaptif dan berdaya saing dalam menjawab tantangan kinerja usaha di era kenormalan baru.

Melalui perubahan kepengurusan Perusahaan tersebut, maka dengan demikian susunan Direksi dan Komisaris PT Citilink Indonesia terhitung sejak 17 Februari 2022 adalah sebagai berikut:

Susunan Anggota Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Prasetio

Komisaris: Hasan M. Soedjono

Komisaris: Adita Irawati

Komisaris: Bambang Gutomo

Susunan Anggota Direksi

Direktur Utama: Dewa Kadek Rai

Direktur Niaga dan Kargo: Ichwan Agus

Direktur Operasi: Erlangga Sakti

Direktur Human Capital: Arief Adhi Sanjaya

Lebih lanjut, Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) turut menyetujui Dewan Komisaris menunjuk seorang diantara Direksi lainnya, untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) Direktur Keuangan & Manajemen Risiko sementara waktu dengan kekuasaan dan wewenang yang sama, hingga ditentukan Pejabat Definitif atas jabatan lowong tersebut ditentukan oleh Para Pemegang Saham Perseroan.

Komisaris Utama Citilink Prasetio mengatakan bahwa perubahan susunan pengurus Perusahaan ini merupakan langkah strategis, khususnya dalam menjadikan Citilink sebagai maskapai yang lebih inovatif di tengah tantangan pandemi COVID-19 yang berlangsung saat ini.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada jajaran direksi dan komisaris yang telah menyelesaikan masa tugasnya, serta kontribusi terbaik yang telah diberikan kepada Citilink sehingga dapat terus tumbuh sebagai salah satu maskapai terkemuka di Indonesia bahkan di tengah tantangan pandemi yang berdampak luar biasa bagi industri penerbangan,” kata Prasetio.

BACA JUGA  Jaksa Agung Instruksikan untuk Meningkatkan Kepercayaan Publik

Prasetio menambahkan, “Kami meyakini dengan dinamika ekosistem industri penerbangan yang terus bergerak dinamis, langkah Perusahaan untuk terus bergerak adaptif – salah satunya dengan melakukan perubahan pengurus di jajaran direksi maupun dewan komisaris menjadi sebuah langkah penting bagi Citilink untuk semakin cepat berakselerasi menjawab tantangan kinerja usaha.”

“Perubahan susunan pengurus direksi maupun dewan komisaris ini kiranya dapat memberikan dampak positif bagi kinerja Citilink, agar dapat terus mendorong pertumbuhan yang signifikan. Serta dapat semakin mengoptimalkan peluang industri penerbangan khususnya pasar penerbangan Low-Cost Carrier yang akan semakin kompetitif di Indonesia kedepannya,” tutup Prasetio.
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *