oleh

Baru Seumur Togek Sudah Hancur Pembangunan Proyek PU-PR Kab Tanggamus

Tanggamus, Lampung _ indeks.co.id — Buruknya kualitas pembangunan jalan Lapen/Hotmix di pekon (Desa) Sudimoro Bangun  kecamatan Semaka kabupaten Tanggamus,Provinsi Lampung baru seumur Togek sudah hancur, Jum’at (21/1/22).

Pasalnya baru umur 15,hari pembangunan jalan Lapen/Hotmix  PU- PR Lokasi RT,12, dusun I, Pekon Sudimoro bangun, sudah hancur dan rusak parah.Volume pekerjaan sepanjang 500, meter, yang anggarannya cukup pantastis
Rp 483,374,000,00,-.

Agus warga setempat menyatakan,kami selaku warga Sudimoro bangun,  dengan adanya pembangunan jalan Lapen/Hotmix ini kami sangat berterimakasih kepada pemerintah setempat.

Namun kami kecewa
dengan oknum rekanan   pemborong proyek CV Baron, yang pengelolanya,ujarnya.

Alasan Kami kecewa ungkap Agus, buruknya kualitas pembangunan jalan yang dikerjakan oleh pemborong,  baru dua minggu (15) hari sudah hancur dan rusak separah ini,ucapnya.

Di tempat yang sama Lastari selaku warga setempat dengan nada geram dan marah juga memberikan komentar yang sama, betapa buruknya kualitas pembangunan jalan Lapen/Hotmix jni, kami kecewa karena pembangunan jalan Lapen/Hotmix. ini  asal-asalan, asal jadi,katanya.

Dikatakannya, dengan buruknya kualitas  pembangunan jalan Lapen/Hotmix  yang baru  15, hari sudah rusak hancur dengan pemerintah terkait khususnya Dinas PU -PR, Tanggamus segera di perbaiki,harapnya.

Di tempat  terpisah, Lain Arman  Ketua DPW LEMBAGA    Kader Militan Jokowi (KAMIJO) Provinsi Lampung,mengomentari bahwa,maraknya  pembangunan fisik jalan Lapen/Hotmix di Pekon Sudimoro bangun  Kecamatan Semaka, yang baru 15 hari sudah rusak parah yang merupakan proyek dari PU- PR Tanggamus tersebut,
Masih banyak lagi di tempat tempat yang lain Di BUMI BEGAWI JEJAMA Ini  Bukan hanya di satu ( 1 )  pekon/desa  itu saja, tetapi banyak, ujarnya.

Diapun sangat menyayangkan dan  geram lagi-lagi yang kedua kalinya, ia  akan menyurati Dinas PU-PR Tanggamus, terkait buruknya kualitas pembangunan jalan Lapen/Hotmix  tersebut  ,” Imbuhnya.

BACA JUGA  Warga Latu Demo Pemda SBB, Sekda Pastikan Proyek Jalan Amalatu Segera Dikerjakan

Berdasarkan tugas dan fungsi kami selaku sosial kontrol dan monitoring terhadab kebijakan pemerintah dan swasta dan berdasarkan Undang-Undang keterbukaan informasi publik nomer 14. Tahun 2008 kami Lembaga Kader Militan Jokowi (KAMIJO) DPW  Provinsi Lampung,meminta Dinas terkait untuk di benahi dan  perbaiki,tegasnya.(Ar)

Baru Seumur Togek Sudah Hancur Pembangunan Proyek PU-PR Kab Tanggamus

Tanggamus, Lampung _ indeks.co.id — Buruknya kualitas pembangunan jalan Lapen/Hotmix di pekon (Desa) Sudimoro Bangun  kecamatan Semaka kabupaten Tanggamus,Provinsi Lampung baru seumur Togek sudah hancur, Jum’at (21/1/22).

Pasalnya baru umur 15,hari pembangunan jalan Lapen/Hotmix  PU- PR Lokasi RT,12, dusun I, Pekon Sudimoro bangun, sudah hancur dan rusak parah.Volume pekerjaan sepanjang 500, meter, yang anggarannya cukup pantastis
Rp 483,374,000,00,-.

Agus warga setempat menyatakan,kami selaku warga Sudimoro bangun,  dengan adanya pembangunan jalan Lapen/Hotmix ini kami sangat berterimakasih kepada pemerintah setempat.

Namun kami kecewa
dengan oknum rekanan   pemborong proyek CV Baron, yang pengelolanya,ujarnya.

Alasan Kami kecewa ungkap Agus, buruknya kualitas pembangunan jalan yang dikerjakan oleh pemborong,  baru dua minggu (15) hari sudah hancur dan rusak separah ini,ucapnya.

Di tempat yang sama Lastari selaku warga setempat dengan nada geram dan marah juga memberikan komentar yang sama, betapa buruknya kualitas pembangunan jalan Lapen/Hotmix jni, kami kecewa karena pembangunan jalan Lapen/Hotmix. ini  asal-asalan, asal jadi,katanya.

Dikatakannya, dengan buruknya kualitas  pembangunan jalan Lapen/Hotmix  yang baru  15, hari sudah rusak hancur dengan pemerintah terkait khususnya Dinas PU -PR, Tanggamus segera di perbaiki,harapnya.

Di tempat  terpisah, Lain Arman  Ketua DPW LEMBAGA    Kader Militan Jokowi (KAMIJO) Provinsi Lampung,mengomentari bahwa,maraknya  pembangunan fisik jalan Lapen/Hotmix di Pekon Sudimoro bangun  Kecamatan Semaka, yang baru 15 hari sudah rusak parah yang merupakan proyek dari PU- PR Tanggamus tersebut,
Masih banyak lagi di tempat tempat yang lain Di BUMI BEGAWI JEJAMA Ini  Bukan hanya di satu ( 1 )  pekon/desa  itu saja, tetapi banyak, ujarnya.

BACA JUGA  Tanggapi Perkara Pidana Koneksitas, DPR Tegaskan UU KPK dan UU KUHAP Tidak Bertentangan dengan UUD 1945

Diapun sangat menyayangkan dan  geram lagi-lagi yang kedua kalinya, ia  akan menyurati Dinas PU-PR Tanggamus, terkait buruknya kualitas pembangunan jalan Lapen/Hotmix  tersebut  ,” Imbuhnya.

Berdasarkan tugas dan fungsi kami selaku sosial kontrol dan monitoring terhadab kebijakan pemerintah dan swasta dan berdasarkan Undang-Undang keterbukaan informasi publik nomer 14. Tahun 2008 kami Lembaga Kader Militan Jokowi (KAMIJO) DPW  Provinsi Lampung,meminta Dinas terkait untuk di benahi dan  perbaiki,tegasnya.(Ar)

Redaksi/Editor : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *