oleh

Babinsa Yapsel  Lakukan Giat Komsos Pasca Natal & Malam Pergantian Tahun

Papua (Serui) _ indeks.co.id — Babinsa 1709-01 Yapsel Kodim 1709/Yawa lakukan Komsos ke rumah Kepala Kampung Barawaikap guna monitoring situasi kondisi kampung tersebut dikala pasca Natal maupun pergantian tahun dengan menjalin silaturahmi bersama Ormas KPK TIPIKOR (Komisi Pemberantasan Korupsi dan Tindak Pidana Korupsi) dalam rangka memperkokoh hubungan kekeluargaan antara TNI dan masyarakat Kampung Barawaikap, Distrik Yapen Selatan. Kab. Kepulauan Yapen, Senin, 03 Januari 2022.

Giat ini merupakan program rutinitas yang dilakukan dalam wilayah teritorial Babinsa guna dapat mengetahui perkembangan situasi kondisi pada daerah binaannya hal ini di lakukan oleh Babinsa melalui kunjungan ke rumah Kepala Kampung Barawaikap dalam rangka silaturahmi guna mengetahui situasi kondisi perkembangan wilayah kampung binaan melalui Kepala Kampung ataupun melihat secara dekat keadaan pasca perayaan Natal dan malam pergantian tahun.

Sebagai Kepala kampung wajib bertanggung jawab bahkan mengetahui kegiatan yang dilakukan warga dan dapat memberikan motivasi dengan berprilaku yang baik terhadap warga apabila ada kendala segera mungkin dapat melaporkan ke pihak keamanan yang bertugas sehingga dapat tindak lanjuti, papar Babinsa.

Lanjutnya dalam giat ini juga aparat kewilayahan yang dilaksanakan oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam rangka memonitoring wilayah binaannya dengan berkesempatan menyambangi salah satu Ormas Komisi Pemberantasan Korupsi dan Tindak Pidana Korupsi (KPK Tipikor) yang kini mengadakan pertemuan disalah satu rumah di Kampung Barawaikap Distrik Yapen Selatan.

Dari hasil komsos Babinsa Yapsel dengan anggota ORMAS KPK TIPIKOR bahwa pertemuan yang mereka laksanakan membahas tentang langka-langka yang akan dilakukan kedepan dalam membantu penanganan kasus korupsi di walayah Kab. Kepulauan Yapen.

Kami sebagai ORMAS yang di bentuk untuk membantu aparat terkait dalam penanganan tindak korupsi akan bekerja semaksimal mungkin agar oknum-oknum yang sering menyalagunakan anggaran atau dana ini dapat dibersihkan mulai dari tingkat Desa sampai tingkat Kabupaten khususnya, sahut Ketua Ormas.

BACA JUGA  Di Soppeng, Prestasi Olahraga Belum Jadi Prioritas Beasiswa

Laporan : Jiro F Vand Nussy
Redaksi/Editor : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *