oleh

Babinsa Kawal Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Untuk Warga Korombobi

Papua (Yapen) _ indeks.co.id — Babinsa Sertu Jon Royali awasi jalannya giat penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga disertai arahan aparat kampung tentang adanya dana non BLT tahap II serta mengikuti Musrenbang Kampung tahun anggaran 2022 bersama warga Kampung Korombobi Distrik Yapen Timur, Kab. Kepulauan Yapen, Kamis (30-12-21).

Penyaluran Dana BLT 3 bulan diakhir tahun ini di hadiri 50 warga yang berhak menerima masing – masing sebesar  Rp 900.000 per orang, penyaluran dana ini untuk masyarakat perlu mendapat pengawasan dari Aparat Kewilayaan atau Babinsa di wilayah teritorial agar penyaluran dana ini adil di laksanakan tepat pada sasaran dan merata bagi warga yang berhak.

Pengawasan terus di lakukan Babinsa Sertu Jon Royali terhadap penyaluran BLT Dana Desa bagi warga yang menjadi prioritas utama dalam penggunaan Dana Desa semenjak adanya wabah virus covid 19, pemerintah pusat telah menganggarkan melalui Dana Desa selanjutnya pemerintah desa wajib untuk melaksanakannya sesuai peruntukan yang telah ditentukannya, maka itu Babinsa sebagai pihak keamanan pada wilayah binaannya berhak memonitoring  langsung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Tak hanya penyaluran BLT saja namun dimana aparat kampung yang bertugas juga menjelaskan tentang kegunaan Dana non BLT serta musyawarah bersama dalam membahas perencanaan pembangunan kampung tahun anggaran 2022 mendatang guna warga mengetahui sasaran tujuan dari Dana Desa non BLT, hal ini mendapat sambut hangat dari warga setempat demi pembangunan kampung kedepannya.

Dana Desa yang juga merupakan kebijakan pemerintah, melalui program BLT Dana Desa akan membantu dan mendukung ekonomi warga yang lemah akibat dampak dari wabah virus covid 19, sahut Babinsa.

Musyawarah dilakukan oleh aparat desa dalam rangka perencanaan pembangunan kampung di tahun anggaran 2022 merupakan bentuk keterbukaan aparat desa kepada warga dalam menyiapkan program yang akan dikerjakan dari dana tersebut, tutupnya.

BACA JUGA  Presiden: Rencana Kerja Pemerintah 2022 Usung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural

Laporan : Jiro F Vand Nussy
Redaksi/Editor : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *