oleh

Sebanyak 80 WBP Lapas Kelas IIB Serui Terima Remisi Kado Natal 2021

Papua (Yapen) _ indeks.co.id — Sebanyak 80 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Serui, mendapat kado remisi Natal tahun 2021 bagi para narapidana kaum nasrani.

Kegiatan remisi yang dibacakan Kepala seksi pembinaan dan bimbingan kerja Lapas kelas IIB Serui, Suparlan Purba, SE dalam perayaan Natal Umum di gedung Gereja Lapas Kelas IIB Patmos Serui, Minggu (26-12-21).

Kalapas Kelas IIB Serui, Abraham Harjo, SH.MH kepada awak media mengatakan pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan ini sebanyak 80 orang, hal ini telah diserahin pemberian remisi bagi WBP yang beragama Kristen ini dilakukan setiap tahunnya,’ ungkap Abraham melalui via sambungan telepon selulernya.

Lanjutnya, bagi WBP yang beragama Islam dan Budha maupun Hindu, hal ini juga pasti akan dilaksanakan bilamana ada momentum perayaan hari besar keagaamaan guna mendapatkan penghargaan remisi yang sama dan itu diberlakukan bagi semua WBP dikala hari-hari besar keagamaan untuk mendapat remisi, Ujarnya.

Adapun besaran Remisi yang diterima 80 WBP Ini kata Ka.Lapas, dibagi sesuai peruntukkannya yakni 21 WBP menerima remisi 15 hari dan 50 WBP juga menerima remisi 1 bulan serta 9 WBP lainnya menerima remisi 1 bulan 15 hari hal ini berdasarkan Kepres No. 174 tahun 1999 tentang remisi, sahut Harjo.

Dalam kesempatan ini juga, Abraham berharap bagi seluruh WBP Lapas Kelas IIB Serui agar dapat menunjukkan perilaku yang lebih baik dalam masa pembinaan petugas Lapas,pungkasnya.

Laporan : Nsy Jr
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Sekda Soppeng Sambut Kunker Subdit Audit Ditpamobvit Polda Sulsel

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *