oleh

Kepada FKUB, Wapres Kembali Ingatkan Empat Bingkai Kerukunan

Minahasa Utara, indeks.co.id == Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) didirikan melalui kesepakatan (konsensus) majelis-majelis agama dan pemerintah untuk mengawal dan menjaga kerukunan umat beragama. Adapun dalam upaya menguatkan kerukunan umat beragama diperlukan empat bingkai kerukunan yang harus diterapkan.

“Untuk penguatan kerukunan umat beragama saya menyampaikan paling tidak ada empat bingkai penguatan yang harus kita lakukan,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat meresmikan Pembukaan Pekan Kerukunan Internasional dan Konferensi Ke-6 FKUB Se-Indonesia Tahun 2021 di Hotel Sutan Raja, Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, Jum’at (19/11/2021).

Pertama, sebut Wapres, adalah bingkai politis, yaitu penguatan empat pilar nasional atau empat pilar konsensus nasional, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Ini jangan sampai hanya menjadi keputusan politik semata, tetapi juga harus diimplementasikan di dalam kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia,” tegasnya.

Kedua, lanjut Wapres, adalah bingkai yuridis yaitu mematuhi segala aturan yang ada untuk menjaga kerukunan.

“Aturan-aturan yang telah ada itu harus kita jaga supaya kita tetap rukun,” pintanya.

Yang ketiganya, kata Wapres, adalah bingkai sosiologis, yakni menyelesaikan permasalahan dengan pendekatan kearifan lokal (local wisdom).

“Seringkali di negara kita ini, kearifan lokal bisa menyelesaikan persoalan yang tidak bisa diselesaikan baik dengan cara-cara politis maupun dengan yuridis, tetapi kearifan lokal seringkali bisa menyelesaikan dan merukunkan,” jelasnya.

Terakhir, sebut Wapres, adalah bingkai teologis, yakni para tokoh agama diharapkan terus membangun pemahaman teologi kerukunan, bukan teologi konflik.

“Narasi yang kita pakai di dalam kita menyampaikan ajaran (agama) juga menggunakan teologi kerukunan. Jangan menggunakan teologi konflik. Ini saya kira menjadi penting sehingga kerukunan kita akan terus terjaga,” terangnya.

BACA JUGA  Presiden: Perencanaan Pembangunan 2021 Harus Adaptif

Pada kesempatan ini, Wapres juga memberikan apresiasi atas peran dan kontribusi FKUB sebagai media yang sangat efektif dalam membangun kerukunan sekaligus menyelesaikan perselisihan atau konflik, khususnya yang berlatar belakang agama.

“Saya mendengar bahwa FKUB itu begitu besar perannya tidak hanya bisa menyelesaikan soal kemungkinan terjadinya perselisihan agama, tetapi juga di beberapa daerah mampu menyelesaikan konflik atau perselisihan akibat Pilkada,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Wapres meminta kepada para kepala daerah agar terus menjaga dan mendukung FKUB, khususnya dengan mengalokasikan anggaran yang cukup untuk FKUB dalam upaya menjaga kerukunan masyarakat.

“FKUB dalam menjaga kerukunan itu tidak mudah dan tidak murah. Tidak murah artinya cukup berat. Sebab kerukunan itu sangat mahal. Kerukunan nasional kunci stabilitas (nasional). Kerukunan nasional itu unsur utamanya adalah kerukunan antarumat beragama,” pungkasnya. (EP-BPMI Setwapres/Andi Jumawi)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *