oleh

Rapat Muswil PII Sultra, Ruksamin Mundur dan Nyatakan Sikap

 

Kendari- Jum’at 12 November 2021

INDEKS.CO.ID — Ruksamin nyatakan sikap mundur sebagai Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal itu dikatakan dalam Rapat Musyawarah Wilayah (Muswil) PII, disalah satu hotel di Kendari, Jumat (12/11/2021).

Mundurnya pria yang juga menjabat Bupati Konut ini, disebabkan adanya ketidak sesuaian dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD ART) PII.

Dalam kegiatan Muswil PII Sultra yang sedang berlangsung itu, dinilai mencoreng lembaga tersebut. Ditempat itu, Ruksamin dengan lantang menyatakan mundur dari keanggotaan dan ketua PII Konawe Utara.

“Saya Ruksamin, anggota dan Ketua Pimpinan PII Konawe Utara, mulai malam hari ini setelah melihat prosesi Muswil PII Sultra yang tidak sesuai dengan Angaran Dasar Anggaran Rumah Tangga, maka dengan ini dengan ucapan Bismillah saya nyatakan mundur dari ketua. Dan bahkan, keanggotaan PII,”tegas Ruksamin dihadapan peserta Muswil dan awak media.

Pria bergelar Doktor ini tercatat sebagai insinyur pertama sejak lahirnya undang-undang nomor 11 Tahun 2014. Namun, pil kekecawan harus ditelan mentah-mentah lantaran adanya permainan yang tidak sesuai dengan aturan organisasi.

“PII lahir berdasarkan undang-undang Nomor 11 Tahun 2014. Negara mengakui ada Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga yang kemudian tidak sesuai. PII adalah berkumpulnya orang senior, yang kemudian menginjak injak AD ART. Maka dari itu, saya mundurkan diri dari keanggotaan PII,”katanya dengan nada lantang.

Ditempat itu, sambil berdiri Ruksamin langsung melepas baju kebesaran PII, dan kembali menegaskan tidak akan menggunakan titel keinsinyurannya.

“Disini ada tidak sesuai AD ART,maka keanggotaan saya ini, sertifikat saya, ijasah saya, semua akan saya kembalikan. Dan saya tidak akan gunakan lagi titel yang berkaitan lagi dengan keinsinyuran saya. Baju saya buka, saya akan kembalikan ke Pusat PII besok,”tutupnya.(IS).

BACA JUGA  Gus Din Bacawali Kota Surabaya Ucapkan Bela Sungkawa atas Meninggalnya Gus Sholah

REDAKSI/PUBLIZHER : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *