oleh

Lantik 6 Kapolda, Kapolri Minta Kasus Oknum Polisi Tak Tunggu Viral

Jakarta – Rabu 10 November 2021

INDEKS.CO.ID

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta penanganan kasus pelanggaran oleh anggota kepolisian tanpa menunggu viral dulu di media sosial.
Hal itu dikatakannya saat memimpin upacara serah terima jabatan sejumlah perwira tinggi di Mabes Polri, Rabu (10/11).

“Di sini saya ingatkan bahwa akhir-akhir ini kita menghadapi fenomena dan menjadi keprihatinan kita, muncul banyak viral penyimpangan anggota. Tentunya ini berdampak pada rekan-rekan yang sudah bekerja keras sehingga hasilnya dirasakan masyarakat,” tutur Listyo.

Listyo juga mengingatkan jajarannya lebih peka dan mampu melaksanakan pemetaan di lapangan dengan baik dalam rangka situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) tetap berjalan aman, damai dan kondusif.

“Jangan padamkan api, pada saat api besar. Padamkan api saat masih kecil. Ini bisa dilakukan kalau kita jeli dan bisa melihat di lapangan. Kita mampu melaksanakan monitoring, langkah dan evaluasi yang benar serta tentunya ini menjadi tugas bagi kita semua,” kata Listyo dalam amanatnya.

Listyo berharap agar ke depannya perbuatan seperti itu tak terulang kembali. Ia pun menekankan para perwira Polri harus menjadi pimpinan yang menjadi contoh agar tak ragu memberikan hukuman dan tindakan tegas kepada oknum yang melanggar.

“Ini harus ditanamkan di diri kita. Kita bisa tegas kalau kita menjadi teladan yang baik. Kita ragu apabila tidak menjadi teladan. Potensi penyimpangan harus diperbaiki, apakah pemahamannya yang keliru sehingga harus ubah mindset-nya. Jangan memberikan beban yang berpotensi menjadi penyimpangan,” ucap Listyo.

“Jadi tolong ini diperbaiki. Tak harus viral, tapi masalah bisa cepat diselesaikan. Terjadi kebuntuan komunikasi sehingga masyarakat menyampaikan keluhan dengan menggunakan medsos,” ujarnya.

Sebagai informasi, beberapa pejabat utama yang dilantik pada hari ini adalah Irjen Ahmad Dofiri sebagai Kabaintelkam Polri, Irjen Firman Shantyabudi sebagai Kakorlantas Polri, Irjen Argo Yuwono sebagai Asisten Kapolri bidang Logistik, dan Irjen Dedi Prasetyo sebagai Kadiv Humas Polri.

BACA JUGA  "BACOK"Masuk BUI

Lalu, ada Irjen Nanang Avianto yang menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Teguh Pristiwanto yang dilantik menjadi Kapolda Sulawesi Tengah, serta Irjen Yan Indrajaya dilantik menjadi Kapolda Bangka Belitung.

Redaksi/Publzher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *