oleh

Empat Puluh Satu Kepala Desa Resmi Dilantik Bupati Seram Bagian Barat

INDEKS.CO.ID_SERAM BAGIAN BARAT – Sebanyak 41 Kepala Desa (Kades) terpilih di Kabupaten SBB resmi dilantik oleh Bupati SBB (Timotius Akerina) di aula utama kantor Bupati, Selasa (09/11/2021.

Foto : Timotius Akerina Bupati Seram Bagian Barat saat memberikan sambutan kepada empat puluh satu kepala desa yang baru dilantik dan dambil sumpahnya.(Doc.Red* Syuaib Pattimura)

Mereka mengucapkan sumpah jabatan untuk mengemban amanat sebagai kepala wilayah di Desanya masing-masing dengan masa jabatan 6 tahun kedepan.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati SBB, yang disaksikan oleh Kapolres, Kejari, Pimpinan DPRD dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.

“Bupati SBB dalam sambutannya mengungkapkan, ini merupakan momentum yang sangat penting dan bersejarah. Karena harapan impian dan keinginan masyarakat di 41 Desa bisa terwujud untuk memiliki pemimpin yang definitif.

Penantian panjang ini telah tercapai dan pengambilan sumpah hari ini merupakan bagian dari komitmen saya, kini tiba saatnya untuk bersama sama pemerintah Kabupaten SBB untuk ”Kas Bae SBB”, tandasnya.

Disisa masa jabatan ini, saya ingin memperkuat tatanan pemerintahan mulai dari Kabupaten sampai ke desa desa. Pengambilan sumpah ini adalah bagian dari komitmen saya.

“Untuk menjawab tuntutan dan harapan masyarakat akan pemimpin yang definitif, maka saya tegaskan bahwa Pilkades tahap kedua tetap akan saya lanjutkan, walaupun tantangan dan penolakan kuat,”tegas Akerina

Lanjutnya, kepala desa anda telah dipilih oleh masyarakat dan telah diakui sebagai pimpinan mereka, sehingga sebutan atau gelar yang mereka berikan kepada anda baik itu raja, ratu, upu maupun sebutan lain terimalah karena itu merupakan pengakuan penghargaan dan penghormatan dari rakyat kepada pemimpinnya.

Di akhir sambutannya, Bupati berpesan kepada 41 Kades terpilih, “kerjalah secara jujur dan transparan dan hindarilah korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkup Desa masing-masing”pungkasnya

Hadir dalam acara pelantikan, Kapolres SBB, Kabag OPS, Kejari, Pimpinan DPRD, Kepala kantor Agama, ketua pengadilan agama, staf khusus dan jajaran forkopimda lainnya.

BACA JUGA  DPD PKB Pujakesuma Asahan Salurkan Bantuan Kabareskrim Polri untuk Korban Kebakaran

Laporan : Syuaib Pattimura
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *