oleh

Jaksa Agung RI Terima Kunker Dan Pus POM TNI Bersama Rombongan

 

INDEKS.CO.ID_JAKARTA–Rabu 27 Oktober 2021, Jaksa Agung RI. Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Ali Mukartono, S.H. M.H., Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Ely Shahputra, S.H. M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto menerima kunjungan kerja Komandan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) dan rombongan di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan,Rabu 27 Oktober 2021.

Kunjungan kerja jajaran Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) dipimpin oleh Komandan Puspom TNI Laksamana Muda Dr. Nazali Lempo, SH, MH, M.Tr. Opsla, CHRMP, Wakil Komandan Puspom TNI Marskal Pertama Joko Tri Kartono, Dirbinum POM TNI Kolonel Cpm Subiakto, SH, dan Kasat Idik POM TNI Kolonel Cpm Karti Amyus.

Dalam perbincangan dengan Jaksa Agung RI, Komandan Puspom TNI Laksamana Muda Dr. Nazali Lempo, SH, MH, M.Tr. Opsla, CHRMP mengucapkan terima kasih atas penerimaan yang hangat dari Bapak Jaksa Agung RI serta dukungan dan kerjasama yang telah berjalan baik, serta berharap terbangunnya sinergi antara Puspom TNI, Kepolisian RI, KPK, dan Kejaksaan RI sesuai dengan petunjuk Panglima TNI, mendukung adanya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer yang telah dibentuk oleh Kejaksaan Agung, dan meningkatkan koordinasi khususnya terkait perkara koneksitas.

Sebaliknya, Jaksa Agung RI mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Komandan Puspom TNI Laksamana Muda Dr. Nazali Lempo, SH, MH, M.Tr. Opsla, CHRMP dan rombongan serta berharap ada tindak lanjut kerjasama yang semakin erat khususnya perlu adanya sosialisasi mengenai perkara koneksitas dan pengisian Asisten Tindak Pidana Militer, serta sinergitas pendidikan dan pelatihan serta program lainnya dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI guna menyamakan persepsi antara Kejaksaan RI dengan Puspom TNI.

BACA JUGA  Pendeta Gereja Pentakosta Belawan Pastikan Gerejanya Tidak Dibakar

Kunjungan kerja Komandan Puspom TNI Laksamana Muda Dr. Nazali Lempo, SH, MH, M.Tr. Opsla, CHRMP ke Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1)

Jakarta, 27 Oktober 2021
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *