oleh

Bhabinkamtibmas Desa Tuk Aiptu Toto Suparta Gelar Sambang dan Silaturahmi Dengan Warga

 

INDEKS.CO.ID_POLRES CIREBON KOTA- Dalam rangka mendekati pemilihan Kuwu serentak di Kabupaten Cirebon yang di gelar pada tanggal 22 November 2021 mendatang. Salah satu desa yang menggelar pilwu di Kecamatan Kedawung yakni desa Tuk Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon.

Dengan di gelarnya pilwu di desa tersebut, Jajaran Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota melaksanakan monitoring melalui Bhabinkamtibmas
melaksanakan kegiatam Sambang dan Silaturahmi dengan Ketua RT05 RW 10 dan Mandor Desa Tuk serta Warga Desa Tuk.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar S.H, S.IK, M.H melalui Kapolsek Kedawung Kompol H. Suwitno menyampaikan, dalam kesempatan ini,mendekati pemilihan Kuwu serentak di Kabupaten Cirebon yang di gelar pada tanggal 22 November 2021 mendatang.

Jajaran Polsek Kedawung baik yang bertugas Bhabinkamtibmas memberikan himbauan harkamtibmas kepada masyarakat di desa desa maupun masyarakat.

“Dalam Rangka pilwu serentak di Kabupaten Cirebon dan kususnya pilwu di Desa Tuk Tahun 2021 . Untuk bersama sama menjaga kondusifitas harkamtibmas dalam Pilwu dan berhati-hati adanya Curat, Curas, Curanmor (C3) serta mensosialisasikan AKB ( Adaptasi Kebiasaan Baru ) dengan Mengedepankan Protokol Kesehat 5M seperti,” kata Kapolek Kedawung Kompol H Suwitno, Jumat (15/10/2021.

Sementara itu, di tempat terpisah Kasi Humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja menambahkan , kami juga menghimbau kepada masyarakat Kota Cirebon maupun Kabupaten Cirebon jangan lupa ,mnggunakan masker enjaga jarak mencuci tangan dengan sabun menghindari kerumunan membatasi mobilitas dan interaksi.

” dalam kegiatan yang di laksanakan jajaran Polres Kedawung berjalan aman dan kondusiif, “Ujar Kasi Humas Polres Cirebon.Kota.

Laporan : Arif Prihatin

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  PPK Dinas PUPR SBB Sebut terkait Ruas Jalan Rambatu Manusa pihak pelaksana masih bersedia melakukan tanggung jawab pemeliharaan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *