oleh

MIPI Gelar Webinar Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Tengah Pandemi Covid-19

INDEKS.CO.ID_JAKARTA–Masyarakat Ilmu Pengetahuan Indonesia (MIPI) menyelenggarakan webinar bertajuk “Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Tengah Pandemi Covid-19”. Webinar yang dilakukan pada Senin (20/9/2021) ini menghadirkan empat narasumber: Ilham Saputra (Ketua Komisi Pemilihan Umum/KPU RI), Abhan (Ketua Bawaslu RI), Ahmad Doli Kurnia (Ketua Komisi II DPR RI), dan Nurliah Nurdin (Direktur Politeknik STIA LAN Jakarta).

Dalam sambutannya, Ketua Umum MIPI Bahtiar mengatakan, MIPI menyelenggarakan webinar ini untuk menghadirkan pencerahan publik terkait Pemilu dari segi konsepsi, sisi hukum, hingga praktik penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di masa pandemi Covid-19. “Kita harus dibuka untuk memiliki sensitivitas bahwa keselamatan warga negara lebih tinggi dari seluruhnya. Jadi itu yang kita utamakan,” kata Bahtiar.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menjelaskan, KPU masih melakukan exercise dan koordinasi terkait Pemilu bekerja sama dengan komponen pemerintahan terkait. KPU juga melakukan sosialisasi pencegahan Covid secara masif dan ekstensif.

Ilham juga mengungkapkan beberapa prokes yang akan diterapkan dalam pelaksanaan pemilu selain memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Di antaranya alokasi jumlah peserta 500 pemilih per Tempat Pemilihan Suara (TPS); pemilih datang dalam kondisi sehat; telah melakukan tes SWAB; setiap beberapa jam TPS akan disemprot disinfektan. “Tidak berjabat tangan, mengukur suhu tidak lebih 37 (derajat Celcius), tinta diteteskan tak dicelupkan,” tambahnya.

Sedangkan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan menyampaikan, butuh kerja keras seluruh stakeholder yang terlibat untuk memahami situasi tahapan pemilihan di tengah pandemi. Perlu kesiapan teknis penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Masalah ini menurutnya harus selesai sebelum pendaftaran calon daerah. Selain itu juga membutuhkan dukungan anggaran yang cukup. “Karena ini di tengah pandemi Covid-19 kita belum memprediksi, perlu prokes yang ketat dan implikasinya pada anggaran,” tuturnya.

BACA JUGA  HMI Kendari : Ada Kongkalikong Antara PT. Bososi Pratama Dengan Mabes Polri Atas Kasus Ilegal Mining

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menambahkan, Pemilu 2024 bisa dikatakan spesial karena akan ada tiga Pemilu sekaligus yang terdiri dari Pemilu Legislatif, Presiden/Wapres, dan kepala daerah dalam satu tahun. Pemerintah sendiri mengatur agenda-agenda yang menyesuaikan normal baru. “Kami di Komisi II bersama pemerintah dalam hal ini Kemendagri, KPU, Bawaslu berupaya untuk bisa mengantisipasi, paling tidak memetakan nanti permasalahan-permasalahan apa yang muncul,” ungkapnya.

Sumber : MIPI                                      Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *